Diskon PPnBM Mobil : Habis Insentif Dituntut Kreatif

Harapan pelaku industri otomotif terkait dengan perpanjangan diskon pajak penjualan atas barang mewah atau PPnBM hingga 2022 hampir dipastikan pupus.

Tegar Arief Fadly

25 Nov 2021 - 17.43
A-
A+
Diskon PPnBM Mobil : Habis Insentif Dituntut Kreatif

Suasana pameran otomotif GIIAS 2021. - BisnisIndonesia

Bisnis, JAKARTA — Harapan pelaku industri otomotif terkait dengan perpanjangan diskon pajak penjualan atas barang mewah atau PPnBM hingga 2022 hampir dipastikan pupus.

Kepada Bisnis, Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Neilmaldrin Noor menyatakan insentif yang akan habis masa berlakunya pada tahun depan tidak akan diperpanjang, termasuk diskon pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah (PPnBM DTP) untuk mobil tertentu.

Terkait  hal  tersebut,  PT Astra Daihatsu Motor menilai kondisi pasar otomotif akan kembali ke arah sebelum PPnBM.

Marketing Director and Corporate Planning and Communication Director ADM Amelia Tjandra mengatakan dengan berhentinya insentif ini akan memetakan konsumen menjadi dua, yaitu konsumen yang benar-benar membutuhkan dan memiliki daya beli.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Editor: Fatkhul Maskur
Anda belum memiliki akses untuk melihat konten

Untuk melanjutkannya, silahkan Login Di Sini

Kembali ke Atas
BIG MEDIA
Jalan K.H. Mas Mansyur No. 12AKaret Tengsin - Jakarta Pusat 10220
© Copyright 2024, Hak Cipta Dilindungi Undang - Undang.