Bisnis, JAKARTA — Harapan pelaku industri otomotif terkait dengan perpanjangan diskon pajak penjualan atas barang mewah atau PPnBM hingga 2022 hampir dipastikan pupus.
Kepada Bisnis, Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Neilmaldrin Noor menyatakan insentif yang akan habis masa berlakunya pada tahun depan tidak akan diperpanjang, termasuk diskon pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah (PPnBM DTP) untuk mobil tertentu.
Terkait hal tersebut, PT Astra Daihatsu Motor menilai kondisi pasar otomotif akan kembali ke arah sebelum PPnBM.
Marketing Director and Corporate Planning and Communication Director ADM Amelia Tjandra mengatakan dengan berhentinya insentif ini akan memetakan konsumen menjadi dua, yaitu konsumen yang benar-benar membutuhkan dan memiliki daya beli.