DMO & DPO Batu Bara, antara Pensiun Dini PLTU dan Ilusi Transisi

Belakangan Sekretariat JETP menilai kebijakan DMO dan DPO batu bara dapat menghambat program transisi energi di sektor ketenagalistrikan. Kebijakan DPO juga menciptakan ilusi bahwa harga batu bara untuk PLTU murah dan stabil.

Lukman Nur Hakim

20 Nov 2023 - 19.31
A-
A+
DMO & DPO Batu Bara, antara Pensiun Dini PLTU dan Ilusi Transisi

Ilustrasi tambang batu bara. Sumber: Canva

Bisnis, JAKARTA — Masih diberlakukannya kebijakan wajib pasok dalam negeri (domestic market obligation/DMO) dan harga khusus dalam negeri (domestic price obligation/DPO) batu bara dinilai bakal menghambat proses transisi energi di Indonesia.

Hal itu pula yang kemudian membuat komitmen pendanaan dari kemitraan Just Energy Transition Partnership (JETP) yang diharapkan dapat mempercepat transisi energi di Indonesia melalui program pensiun dini PLTU batu bara menjadi kian tak pasti.

Padahal, Indonesia disebut-sebut telah siap untuk menjalankan berbagai program percepatan transisi energi, bahkan pemerintah telah menyiapkan sejumlah pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) batu bara yang akan disetop operasionalnya melalui pendanaan dari kemitraan JETP yang disepakati saat KTT G20 pada November 2020 lalu.

Baca juga: Pemerintah Kejar Transaksi Pensiun Dini PLTU via JETP Akhir 2023

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Editor: Ibeth Nurbaiti
Anda belum memiliki akses untuk melihat konten

Untuk melanjutkannya, silahkan Login Di Sini

Kembali ke Atas
BIG MEDIA
Jalan K.H. Mas Mansyur No. 12AKaret Tengsin - Jakarta Pusat 10220
© Copyright 2024, Hak Cipta Dilindungi Undang - Undang.