Bisnis, JAKARTA - Tren mobilitas terelektrifikasi di Indonesia diproyeksikan mengubah medan kompetisi bagi pelaku industri otomotif. Sementara merek China dan Korea Selatan mulai unjuk gigi, merek-merek Jepang kekeuh menerapkan strategi bertahap dengan model hibrida sebagai unggulan.
Mobilitas ramah lingkungan merupakan tren global, termasuk kendaraan listrik. Sebagai salah satu negara basis produksi kendaraan bermotor, Indonesia tidak mau kehilangan momentum untuk menjadi salah satu pemain utama.
Untuk itu, pemerintah terus mendorong agar para prinsipal melakukan investasi sektor otomotif, terutama guna mengembangkan produk berteknologi elektrik. Sebagai payung hukumnya, diterbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai pada 12 Agustus 2019.
Pemerintah juga telah menerbitkan berbagai aturan teknis untuk mendorong percepatan terbentuknya ekosistem mobilitas terelektrifikasi. Segudang insentif, baik insentif fiskal maupun nonfiskal, juga telah disediakan untuk para pabrikan, industri pendukung, hingga konsumen.