Bisnis, JAKARTA – Pemerintah dan Komisi XI DPR dalam pembahasan pendahuluan RAPBN 2024 menyepakati asumsi dasar ekonomi makro. Menariknya, DPR meminta pemerintah lebih realistis atau rasional dalam menentukan target-target ekonomi pada tahun depan, terutama menyoal target pertumbuhan ekonomi.
Dalam rapat membahas hasil panitia kerja (panja) pertumbuhan ekonomi dan inflasi, pemerintah dan DPR menyepakati perubahan target pertumbuhan ekonomi dari sebelumnya 5,3%-5,7% menjadi 5,1%-5,7%. Hal ini disebabkan sektor utama pendorong PDB yang diestimasi melandai pada tahun depan, baik konsumsi rumah tangga, investasi, maupun ekspor.
Konsumsi masih menghadapi tantangan dari sisi tekanan inflasi yang berisiko menggerus daya beli masyarakat, sementara ruang fiskal lebih ketat dibandingkan dengan 2020—2022. Adapun, investasi diprediksi terhambat karena pelaku usaha melakukan wait and see hingga terbentuknya pemerintahan baru. Sementara itu, kinerja ekspor tertekan oleh normalisasi harga komoditas.
Di sisi lain, secara historis pertumbuhan ekonomi pada tahun transisi selalu turun sejak Pemilu 2004 hingga Pemilu 2019. Inilah yang kemudian melandasi Komisi XI DPR meminta pemerintah lebih realistis dalam memasang angka sasaran ekonomi tahun depan.