DPR Setujui Kenaikan Gaji TNI 8 Persen Mulai 2024

Kementerian Pertahanan telah menerima persetujuan penambahan anggaran hingga Rp1,67 triliun pada 2024. Hal itu otomatis akan mengabulkan rencana kenaikan gaji TNI dan ASN kementerian itu sebesar 8 persen.

Surya Dua Artha Simanjuntak
14 Sep 2023 - 02.53
A-
A+
DPR Setujui Kenaikan Gaji TNI 8 Persen Mulai 2024

Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono (dua kanan) tiba di Papua, Senin (17/4/2023), untuk memimpin evaluasi operasi pencarian dan penyelamatan pilot Susi Air yang disandera oleh kelompok kriminal bersenjata (KKB) Papua. ANTARA/HO-Pusat Penerangan TNI

Bisnis, JAKARTA - Kementerian Pertahanan telah menerima persetujuan penambahan anggaran hingga Rp1,67 triliun pada 2024. Hal itu otomatis akan mengabulkan rencana kenaikan gaji TNI dan ASN kementerian itu sebesar 8 persen.

Persetujuan itu didapatkan dalam rapat kerja antara Kemhan-TNI dengan Komisi I DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat pada Rabu (13/9/2023).

Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid menjelaskan, sebelumnya pemerintah dan Badan Anggaran (Banggar) DPR juga sudah menyetujui tambahan anggaran senilai Rp1,67 triliun itu.

"Sudah disetujui dan ini sudah melalui proses di Banggar. Jadi Banggar dan pemerintah juga sudah melakukan rapat dengan Kementerian Keuangan, prinsipnya disetujui, dan tidak hanya untuk Kemhan-TNI tapi tadi kami dengar Polri juga [disetujui tambahan anggaran]," jelas Meutya ditemui usai rapat.

Nantinya, postur anggaran yang ditambah untuk Polri akan segera menyusul untuk dibahas. 

Sementara itu, Panglima TNI Laksamana Yudo Margono mengungkapkan pernyataan senada. Menurutnya, tidak ada perubahan dari jumlah tambahan anggaran yang dirinya ajukan sebelumnya.

"Sudah ditetapkan hari ini, sesuai anggaran yang saya sampaikan hari itu," jelas Yudo usai rapat.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi mengumumkan kenaikan gaji PNS termasuk TNI-Polri sebesar 8 persen dan pensiunan 12 persen dalam Pidato Kenegaraan dalam rangka Penyampaian Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2024 beserta Nota Keuangan, Rabu (16/8/2023).

“RAPBN 2024 mengusulkan perbaikan penghasilan berupa kenaikan gaji untuk ASN Pusat dan Daerah/ TNI/Polri sebesar 8 persen,” katanya saat membacakan Nota Keuangan 2024.

Jokowi menjelaskan untuk menjaga agar pelaksanaan transformasi berjalan efektif, maka reformasi birokrasi harus terus diperkuat, agar dapat mewujudkan birokrasi pusat dan daerah yang efisien, kompeten, profesional, dan berintegritas.

Pelaksanaan reformasi birokrasi harus dijalankan secara konsisten dan berhasil guna perbaikan kesejahteraan, tunjangan dan remunerasi ASN dilakukan berdasarkan kinerja dan produktivitas.

Kementerian Pertahanan menjadi salah satu kementerian yang mendapat anggaran terbesar dalam RAPBN 2024 dengan nilai Rp135,44 triliun.

Dikutip dari BUKU I RAPBN 2024, Kemenhan membagi pos belanja utama seperti modernisasi persenjataan dan sistem pendukung Rp18,75 triliun, Mabes TNI (Rp10,4 triliun), Mabes TNI AD (Rp56,77 triliun), Mabes TNI AL (Rp23,97 triliun), Mabes TNI AU (Rp18,3 triliun) hingga program riset, industri dan pendidikan tinggi pertahanan (Rp1,35 triliun).


Editor: Nindya Aldila

Anda harus login untuk mengomentari artikel ini

Total 0 Komentar