Bisnis, JAKARTA — Pembayaran kuliah dengan skema pinjaman online atau pinjol baru-baru ini menjadi perhatian publik. Skema tersebut menjadi opsi bagi mahasiswa yang memiliki tunggakan uang kuliah di perguruan tinggi Institute Teknologi Bandung.
Di tengah polemik pinjol untuk membayar uang kuliah, pemerintah tengah menggodok opsi skema student loan Indonesia. Mengingat, dalam Undang-Undang Nomor 12/2012 tentang Pendidikan Tinggi (UU Dikti) mengamanatkan bahwa tidak boleh ada mahasiswa yang terputus kuliahnya karena alasan biaya. Pemerintah, baik di tingkat pusat, daerah, maupun pihak kampus, justru harus membantu masalah keuangan mahasiswa terkait.
Keluarga Mahasiswa Institut Teknologi Bandung (KM ITB) buka suara terkait duduk perkara polemik pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) tersebut. Ketua Kabinet KM ITB Muhammad Yogi Syahputra mengatakan, cicilan UKT melalui pinjol Danacita ini merupakan kebijakan yang ditetapkan rektorat ITB sebagai salah satu solusi dan opsi mahasiswa untuk bisa membayar tunggakan UKT.
“Tiba-tiba Bu rektor membuat sebuah kebijakan, di mana kalau nggak bisa bayar tunggakan [UKT] ini harus cuti. Dan di tengah kekisruhan itu semua, kemudian dipromosikanlah solusinya, salah satunya itu adalah Danacita yang kemudian di-up pada website pembayaran UKT-nya ITB,” kata Yogi saat dihubungi Bisnis, Kamis (1/2/2024).