Dugaan Korupsi Impor Garam Industri Memanas

Kasus dugaan korupsi izin impor garam industri pada 2016-2022 memanas setelah mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pudjiastuti diperiksa menjadi saksi. Kementerian Perindustrian bersikeras bahwa penetapan kuota impor sudah transparan.

Nindya Aldila

10 Okt 2022 - 20.32
A-
A+
Dugaan Korupsi Impor Garam Industri Memanas

Petani memasukkan garam yang baru dipanen ke dalam karung di Palu, Sulawesi Tengah, Rabu (25/5/2022). ANTARA FOTO/Basri Marzuki

Bisnis, JAKARTA - Kasus dugaan korupsi izin impor garam industri pada 2016-2022 memanas setelah mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pudjiastuti diperiksa menjadi saksi. Kementerian Perindustrian bersikeras bahwa penetapan kuota impor sudah transparan. 

Kementerian Perindustrian mengungkapkan bahwa rekomendasi dari pihaknya untuk kuota persetujuan impor (PI) pada 2018 mencapai 3,16 juta ton. Angka itu di bawah angka kebutuhan sebesar 3,7 juta ton. 

Namun, realisasi impor garam industri pada 2018 hanya sebesar 2,84 juta ton. Febri mengatakan realisasi impor selalu lebih kecil dari angka PI.  

Berdasarkan catatan Bisnis, konsumsi garam pada 2018 mencapai 3,9 juta ton dan produksi garam nasional tembus 2,7 juta ton. Oleh karena itu, terdapat kelebihan stok garam sekitar 1,3 juta ton. Hal itu yang memicu Kejaksaan Agung (Kejagung) terus memeriksa kasus ini karena dinilai merugikan perekonomian negara.  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Editor: Nindya Aldila
Anda belum memiliki akses untuk melihat konten

Untuk melanjutkannya, silahkan Login Di Sini

Kembali ke Atas
BIG MEDIA
Jalan K.H. Mas Mansyur No. 12AKaret Tengsin - Jakarta Pusat 10220
© Copyright 2024, Hak Cipta Dilindungi Undang - Undang.