Dukungan Penyelesaian Kasus Korupsi Rp2,5 Triliun LPEI

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendukung upaya Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dalam menyelesaikan persoalan pembiayaan bermasalah di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) melalui jalur hukum dengan Kejaksaan Agung (Kejagung).

Rika Anggraeni & Dany Saputra

19 Mar 2024 - 21.04
A-
A+
Dukungan Penyelesaian Kasus Korupsi Rp2,5 Triliun LPEI

Suasana bongkar muat peti kemas di Jakarta International Container Terminal, Tanjung Priok, Jakarta, Selasa (8/1/2019)./Bisnis-Abdullah Azzam

Bisnis, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendukung upaya Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dalam menyelesaikan persoalan pembiayaan bermasalah di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) melalui jalur hukum dengan Kejaksaan Agung (Kejagung).

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman mengatakan, upaya tersebut menjadi langkah yang strategis untuk menyelesaikan pembiayaan bermasalah dari debitur-debitur yang tidak kooperatif dalam memenuhi kewajibannya terhadap LPEI.

Agusman menyampaikan, sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK), OJK juga akan terus melanjutkan pengawasan secara off-site maupun pemeriksaan langsung (on-site) terhadap LPEI. “OJK juga berkoordinasi dengan Kemenkeu mengenai pengawasan LPEI,” kata Agusman dalam keterangan tertulis, Selasa (19/3/2024).

Agusman menambahkan,  LPEI sebagai lembaga keuangan di bawah pembinaan dan pengawasan Kemenkeu merupakan sebuah lembaga yang didirikan pemerintah melalui Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2009. “LPEI adalah lembaga keuangan sui generis berstatus badan hukum yang seluruh modalnya dimiliki Negara Kesatuan Republik Indonesia,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Editor: Asteria Desi Kartikasari
Anda belum memiliki akses untuk melihat konten

Untuk melanjutkannya, silahkan Login Di Sini

Kembali ke Atas
BIG MEDIA
Jalan K.H. Mas Mansyur No. 12AKaret Tengsin - Jakarta Pusat 10220
© Copyright 2024, Hak Cipta Dilindungi Undang - Undang.