Bisnis, JAKARTA – PT Bank Syariah Muamalat Indonesia yang resmi beroperasi pada Mei 1992 merupakan cikal bakal dari PT Bank Muamalat Indonesia Tbk saat ini. Nyaris 30 tahun sudah Bank Muamalat menjadi pelopor bank syariah di Indonesia.
Sebagai perintis perbankan syariah, pasang surut bisnis silih berganti mewarnai perjalanan Bank Muamalat. Salah satu yang menjadi sorotan yaitu kredit macet yang akhirnya menggerogoti permodalan bank tersebut.
Berdasarkan catatan Bisnis, pembiayaan bermasalah bank syariah itu sudah terendus sejak krisis moneter 1998. Kala itu, non-performing financing (NPF) Bank Muamalat menyentuh 65,61 persen.
Permasalahan tersebut selesai dalam dua tahun dengan masuknya modal baru dan penyaluran kredit yang agresif. Namun, pembiayaan yang agresif justru menyisakan NPF yang masih cukup besar bagi Bank Muamalat.