Kontribusi industri minyak kelapa sawit masih menjadi andalan untuk menopang ekonomi nasional berputar lebih cepat. Namun, pada 2023 ini, minyak sawit Indonesia menghadapi tantangan yang tidak mudah seiring dengan berbagai sentimen negatif baik dari dalam maupun luar negeri.
Sejumlah tantangan tersebut di antaranya larangan ekspor minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) ke Eropa, pemangkasan rasio volume ekspor CPO dari sebelumnya 1:8 menjadi 1:6, dan kebijakan pemerintah menaikkan porsi CPO biodiesel menjadi 35% (B35).
Selain itu, industri minyak sawit nasional dihadapkan pada meningkatnya harga pupuk sehingga meningkatkan biaya produksi. Itu semua memberikan dampak berantai bagi industri minyak nabati baik domestik maupun internasional.
Sejak 1 Januari 2023, pemerintah memang telah menerapkan aturan pembatasan kuota ekspor CPO. Bagi Kementerian Perdagangan, regulasi ini ditetapkan untuk memastikan pasokan CPO domestik tetap aman di tengah tingginya permintaan minyak sawit global.