Saat ini peran usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) begitu penting bagi perekonomian nasional. Dengan jumlah lebih dari 64 juta pelaku usaha, kontribusi sektor UMKM terhadap produk domestik bruto (PDB) nasional mencapai 60,5%.
Namun, persoalan modal masih menjadi isu klasik tetap mendera UMKM. Upaya menderaskan aliran dana pinjaman dari perbankan dan pemerintah kepada ‘wong cilik’ ternyata tak mudah. Banyak target pembiayaan yang belum tercapai.
Dana kredit usaha rakyat (KUR) dari pemerintah masih sering disalahgunakan. Fasilitas pembiayaan lewat KUR ini memang menjadi salah satu yang paling diburu masyarakat karena tingkat bunga yang relatif murah.
Mengutip data Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, tingkat suku bunga KUR sebesar 6% per tahun dengan plafon untuk pelaku usaha mikro sebesar Rp50 juta per debitur. Agar tingkat bunga terjangkau, pemerintah memberikan subsidi bunga kepada lembaga penyalur KUR.