Efektivitas PPN DTP Susut, Bagaimana Setelah 30 September?

Indonesia Property Watch mengungkapkan efektivitas stimulus fiskal Pajak Pertambahan Nilai ditanggung pemerintah menyusut sepanjang kuartal I tahun ini dibandingkan dengan kuartal terakhir tahun lalu. Apakah pemerintah bakal memperpanjangnya lagi di tengah pandemi Covid-19 yang makin landai?

M. Syahran W. Lubis

24 Mei 2022 - 21.50
A-
A+
Efektivitas PPN DTP Susut,  Bagaimana Setelah 30 September?

Ilustrasi perumahan./Bisnis

Bisnis, JAKARTA – Pemerintah masih memperpanjang stimulus fiskal berupa Pajak Pertambahan Nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) hingga akhir September 2022.

Stimulus tersebut menetapkan transaksi hunian tapak ataupun vertikal ready stock dengan nilai maksimal Rp2 miliar mendapatkan pemangkasan PPN sebesar 50% dan transaksi Rp2 miliar hingga Rp5 miliar mendapatkan pemangkasan PPN sebesar 25%.

Besaran persentase itu mengalami penyusutan. Ketika pemerintah memberlakukan insentif fiskal tersebut mulai 1 Maret tahun lalu sebagai bagian dari program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), pemangkasan PPN ditetapkan 100% untuk properti yang ditransaksikan dengan harga maksimal Rp2 miliar dan 50% untuk properti siap huni yang diperjualbelikan dengan nilai Rp2 miliar sampai Rp5 miliar.

Selain rumah tapak ataupun hunian vertikal atau unit-unit rumah susun atau apartemen, yang juga mendapatkan insentif tersebut adalah rumah toko (ruko) dan rumah kantor (rukan) yang juga berfungsi sebagai hunian.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Editor: M. Syahran W. Lubis
company-logo

Lanjutkan Membaca

Efektivitas PPN DTP Susut, Bagaimana Setelah 30 September?

Dengan paket langganan dibawah ini :

Tidak memerlukan komitmen. Batalkan kapan saja.

Penawaran terbatas. Ini adalah penawaran untuk Langganan Akses Digital Dasar. Metode pembayaran Anda secara otomatis akan ditagih di muka setiap empat minggu. Anda akan dikenai tarif penawaran perkenalan setiap empat minggu untuk periode perkenalan selama satu tahun, dan setelah itu akan dikenakan tarif standar setiap empat minggu hingga Anda membatalkan. Semua langganan diperpanjang secara otomatis. Anda bisa membatalkannya kapan saja. Pembatalan mulai berlaku pada awal siklus penagihan Anda berikutnya. Langganan Akses Digital Dasar tidak termasuk edisi. Pembatasan dan pajak lain mungkin berlaku. Penawaran dan harga dapat berubah tanpa pemberitahuan.

Copyright © Bisnis Indonesia Butuh Bantuan ?FAQ
Kembali ke Atas
BIG MEDIA
Jalan K.H. Mas Mansyur No. 12AKaret Tengsin - Jakarta Pusat 10220
© Copyright 2024, Hak Cipta Dilindungi Undang - Undang.