Bisnis, JAKARTA — Tahun politik diprediksi menjegal implementasi cukai plastik dan minuman berpemanis dalam kemasan tahun ini sekalipun pertumbuhan ekonomi sesuai ekspektasi dan inflasi terkendali.
Pengajar ilmu hukum pajak Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM), Adrianto Dwi Nugroho, mengatakan kondisi ekonomi yang relatif stabil saat ini memang memperkuat kemungkinan penerapan cukai minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) dan plastik.
Namun, Pemilu 2024 tampaknya menjadi ganjalan. Menurut Adrianto, Badan Kebijakan Fiskal dan Ditjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan sudah merancang kebijakan cukai tersebut, tetapi sampai kini belum ada forum resmi antara pemerintah dan lembaga nonpemerintah untuk memberlakukan kebijakan itu.
“Hambatan politik terbukti dengan lambatnya penerapan kebijakan cukai plastik, padahal sudah dirancang dengan mencantumkannya penerimaan cukai plastik di APBN sejak 2017,” katanya saat dihubungi, Minggu (4/2).