Ekspor CPO Bebas Pajak, Saatnya Kembali Lirik Emiten Perkebunan

Saham emiten-emiten di sektor perkebunan dapat kembali dilirik oleh investor, menyusul kebijakan pembebasan pajak bagi ekspor CPO. Namun, tantangan di sektor ini bukannya tidak ada sama sekali.

Emanuel Berkah Caesario

17 Jul 2022 - 19.45
A-
A+
Ekspor CPO Bebas Pajak, Saatnya Kembali Lirik Emiten Perkebunan

Ilustrasi kebun sawit. Sumber: Canva

Bisnis, JAKARTA — Emiten-emiten sektor perkebunan kelapa sawit kembali ketiban berkah seiring dengan meluncurnya kebijakan pungutan ekspor produk crude palm oil (CPO) 0 persen dari pemerintah. Saham sektor ini pun bersiap kembali meroket.

Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani Indrawati, mengatakan pungutan ekspor untuk seluruh produk kelapa sawit dan turunannya menjadi nol rupiah alias gratis hingga 31 Agustus 2022.

Aturan tersebut tertuang dalam Menteri Keuangan (PMK) No.115/2022 yang mengatur perubahan tarif pungutan ekspor terhadap minyak sawit mentah (CPO) dan turunannya, antara lain tandan buah segar, biji sawit, kelapa sawit, bungki, CPO, palm oil, used cooking oil, fruit palm oil, dll.

"PMK ini menurunkan pajak ekspor menjadi nol rupiah kepada produk sawit dan CPO hingga 31 Agustus 2022," ujar Sri Mulyani sesuai melakukan konferensi pers tentang hasil Finance Minister and Central Bank Governors (FMCBG) G20 Indonesia di Nusa Dua, Bali, Sabtu (16/7).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Editor: Emanuel Berkah Caesario
company-logo

Lanjutkan Membaca

Ekspor CPO Bebas Pajak, Saatnya Kembali Lirik Emiten Perkebunan

Dengan paket langganan dibawah ini :

Tidak memerlukan komitmen. Batalkan kapan saja.

Penawaran terbatas. Ini adalah penawaran untuk Langganan Akses Digital Dasar. Metode pembayaran Anda secara otomatis akan ditagih di muka setiap empat minggu. Anda akan dikenai tarif penawaran perkenalan setiap empat minggu untuk periode perkenalan selama satu tahun, dan setelah itu akan dikenakan tarif standar setiap empat minggu hingga Anda membatalkan. Semua langganan diperpanjang secara otomatis. Anda bisa membatalkannya kapan saja. Pembatalan mulai berlaku pada awal siklus penagihan Anda berikutnya. Langganan Akses Digital Dasar tidak termasuk edisi. Pembatasan dan pajak lain mungkin berlaku. Penawaran dan harga dapat berubah tanpa pemberitahuan.

Copyright © Bisnis Indonesia Butuh Bantuan ?FAQ
Kembali ke Atas
BIG MEDIA
Jalan K.H. Mas Mansyur No. 12AKaret Tengsin - Jakarta Pusat 10220
© Copyright 2024, Hak Cipta Dilindungi Undang - Undang.