Bisnis, JAKARTA — Kurang dari 2 pekan terakhir, pemerintah mengeluarkan dua kebijakan besar. Pertama, subsidi untuk motor listrik. Kedua, penyesuaian upah buruh untuk perusahaan berorientasi ekspor.
Program subsidi motor listrik ini diumumkan oleh Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Kemenkomarves) Luhut Binsar Pandjaitan pada 6 Maret 2023 dan akan diterapkan mulai 20 Maret 2023.
Dikucurkan dengan besaran senilai Rp7 juta untuk 200.000 unit pada 2023, subsidi itu disebut-sebut merupakan cara pemerintah mendorong adopsi Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) di Indonesia. Untuk menjalankan program tersebut, pemerintah disebut memerlukan anggaran mencapai Rp1,75 triliun, yang menurut Luhut, akan diberikan kepada produsen.
Dua hari setelah Luhut mengumumkan perihal subsidi motor listrik, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengeluarkan Permenaker No. 5/2023 tentang Penyesuaian Waktu Kerja dan Pengupahan Perusahaan Industri Padat Karya Berorientasi Ekspor.