Elektabilitas Kepala Daerah: Penanganan Pandemi Jadi Kunci

Pascalibur Lebaran ini adalah momentum yang tepat bagi kepala daerah untuk bekerja efektif dan efisien agar tidak kehilangan dukungan.

20 Mei 2021 - 09.25
A-
A+
Elektabilitas Kepala Daerah: Penanganan Pandemi Jadi Kunci

Persiapan Pilkada Serentak di Seluruh Penjuru Tanah Air

Bisnis, JAKARTA — Keberhasilan dalam pengendalian Covid-19 bisa menjadi pendongkrak elektabilitas kepala daerah untuk meneruskan karier politiknya dalam ajang Pilkada.

Pascalibur Lebaran ini adalah momentum yang tepat bagi kepala daerah untuk bekerja efektif dan efisien agar tidak kehilangan dukungan.

Direktur Pusat Kajian Politik (Puskapol) FISIP Universitas Indonesia (UI) Aditya Perdana mengatakan kepala daerah inkumben tentu harus berhitung cermat dan serius bila ingin terus melanjutkan kepemimpinan di daerahnya.

Pilkada Serentak memang akan diselenggarakan pada 2024, tetapi masa jabatan kepala daerah sebagian besar terbilang pendek hingga 2022 dan 2023.

Oleh karena itu, kepala daerah perlu untuk mendapatkan memori dan persepsi publik dari momentum penting yang dapat mendongkrak elektabilitas dan popularitasnya.

Masa pandemi Covid-19 menjadi momentum penting tersebut yang tidak boleh lengah dimanfaatkan oleh kepala daerah. Apabila kepala daerah tidak berhasil meraih momentum yang tepat, maka potensi kehilangan perolehan suara dapat terjadi.

“Salah satu caranya tentu dengan bekerja yang efektif dan efisien demi kepentingan publik dalam masa pandemi,” katanya dilansir Antara, Rabu (19/5/2021).

Kepala daerah, lanjutnya, memiliki otoritas yang penuh dalam melakukan pengendalian kasus Covid-19 di daerah masing-masing sehingga punya keleluasaan untuk benar-benar melakukan pengendalian kasus menjadi landai atau turun pada tahun ini.

“Tantangannya memang adanya Lebaran ini yang harus dikendalikan dengan baik dan terarah. Bila kepala daerah mampu membuktikan pengendalian tersebut, tentu akan berdampak terhadap elektabilitas dan popularitasnya yang diperlukan sebagai modal politik menuju 2024,” katanya.

Namun, apabila pandemi sulit dikendalikan dan menjadi beban yang serius bagi manajemen pemerintahan daerah, maka tentu saja akan berdampak terhadap persiapan untuk kembali bertarung dalam Pemilu 2024.

Petugas Panitia Pemungutan Suara (PPS) memperagakan penggunaan Alat Pelindung Diri (APD) bagi petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Kota Blitar, Jawa Timur, Selasa (8/12/2020). Perbedaan penggunaan APD tersebut guna memfasilitasi pemilih yang berada di area terpapar Covid-19 seperti di rumah isolasi dan sejumlah rumah sakit, sesuai PKPU Nomor 13 Tahun 2020 tentang pemilihan dimasa pandemi Covid-19. ANTARA FOTO/Irfan Anshori

Di samping pengendalian kasus Covid-19, kepala daerah tentu berkewajiban membantu dalam memfasilitasi pertumbuhan ekonomi daerah agar kehidupan ekonomi pascapandemi makin baik termasuk menjamin ketersediaan vaksin.

“Mirip dengan hal yang di atas, apabila kepala daerah mampu menstimulus pertumbuhan ekonomi yang positif, tentu saja peluang peningkatan elektabilitas dan popularitas akan semakin mudah,” katanya

ARUS BALIK

Sementara itu, ancaman lonjakan kasus Covid-19 pascalibur Lebaran perlu diantisipasi oleh sejumlah daerah terutama adanya arus balik pemudik.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memilih strategi antisipasi penularan virus Corona dengan menginstruksikan para lurah menerapkan prosedur micro lockdown pada tingkat RT dan RW.

Meskipun ada potensi lonjakan kasus Covid-19 dari mobilitas masyarakat yang masuk Ibu Kota setelah Lebaran, Anies tidak melarang orang masuk Jakarta karena bagian dari Indonesia.

Sementara itu, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo melakukan antisipasi lonjakan kasus Covid-19 dengan menyiapkan seluruh rumah sakit untuk siaga selama 14 hari ke depan.

Adapun Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengantisipasi penularan virus Corona dari pemudik yang kembali ke Jabar dengan mencegah klaster permukiman.

Pemprov Jabar meminta pengurus RT dan RW wajib melaporkan warganya yang mudik untuk diprioritas melakukan rapid test antigen maupun PCR.

Sementara itu, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa meminta pihak sekolah baik SMA/SMK dan SLB untuk membentuk Tim Satgas Covid-19 guna persiapan belajar tatap muka atau offline pada tahun ajaran baru di awal Juli mendatang.

Data perkembangan angka kasus Covid-19 di Tanah Air per 19 Mei 2021-Satuan Tugas Penanganan Covid-19

Adapun penambahan kasus Covid-19 pada Rabu (19/5/2021), Jawa Barat melaporkan 1.219 kasus positif atau terbanyak dibandingkan daerah lainnya.

Setelah Jawa Barat, kasus positif terbanyak kedua terjadi di Provinsi DKI Jakarta 611 kasus positif, Jawa Tengah 404 kasus positif, Riau 385 kasus positif, Sumatra Barat 295 kasus positif.

Adapun, penambahan kasus terkonfirmasi Covid-19 per kemarin sebanyak 4.871 sehingga secara nasional mencapai 1.753.101 orang. Kasus Covid-19 mulai meningkat sejak Senin (17/5/2021) yang kembali menyentuh angka di atas 4.000 kasus per hari.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Anda harus login untuk mengomentari artikel ini

Total 0 Komentar

Kembali ke Atas
BIG MEDIA
Jalan K.H. Mas Mansyur No. 12AKaret Tengsin - Jakarta Pusat 10220
© Copyright 2024, Hak Cipta Dilindungi Undang - Undang.