Emiten Makin Rajin Cari Dana Segar Lewat Rights Issue

Mayoritas emiten yang berencana melaksanakan rights issue berasal dari sektor finansial.

Pandu Gumilar & Khadijah Shahnaz Fitria

6 Okt 2021 - 17.59
A-
A+
Emiten Makin Rajin Cari Dana Segar Lewat Rights Issue

Karyawan beraktivitas di dekat layar pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Selasa (8/9/2020). - Bisnis/Himawan L Nugraha

Bisnis, JAKARTA - Bursa Efek Indonesia semakin sering menerima pengajuan rencana penerbitan saham baru atau rights issue jelang akhir tahun. Otoritas pasar modal itu bahkan mencatat ada 40 emiten yang telah mengajukan rencana penggalangan dana lewat aksi korporasi tersebut.

Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna mengatakan sejumlah emiten tersebut berharap meraup dana segar hingga Rp18,91 triliun. Sebagian dari emiten tersebut bahkan menargetkan menerima dana jumbo dari rights issue.

"Dari 40 perusahaan tercatat yang ada pipeline rights issue, terdapat 9 perusahaan yang nilai rights issue-nya lebih dari Rp1 triliun," katanya dikutip Rabu (6/10/2021).

Adapun enam dari kesembilan perusahaan itu berasal dari dari sektor finansial. Lalu sisanya merupakan perusahaan dari sektor kesehatan, infrastruktur, dan industri dasar.

Adapun sisanya dengan nilai right issue di bawah Rp 1 triliun tersebar di berbagai sektor, yaitu 4 perusahaan dari sektor basic materials, 4 perusahaan dari sektor consumer cyclicals, dan 4 perusahaan dari sektor consumer non-cyclicals.

Kemudian, ada 4 perusahaan dari sektor energi, 9 perusahaan dari sektor finansial, 1 perusahaan dari sektor kesehatan, 1 perusahaan dari sektor industrials, 2 perusahaan dari sektor properti dan real estates,  1 perusahaan dari sektor teknologi, serta 1 perusahaan dari sektor transportasi dan logistik.

 

 

Mayoritas Dari Perbankan 

Adapun emiten dari sektor perbankan mendominasi daftar perusahaan terbuka yang berencana menerbitkan saham baru. Salah satunya yaitu PT Bank Amar Indonesia Tbk. (AMAR) yang berencana melakukan Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMMHMETD) atau rights issue dalam jumlah sebanyak-banyaknya 20 miliar saham dengan nilai nominal Rp100 per saham.  

Pengeluaran saham-saham perseroan melalui aksi korporasi tersebut akan dilakukan dengan memenuhi syarat-syarat dan harga pelaksanaan sesuai ketentuan peraturan perundangan yang berlaku di Pasar Modal. "Saham baru akan memiliki hak yang sama dengan saham-saham Perseroan lainnya yang telah dikeluarkan oleh perseroan sebelum PMHMETD, termasuk hak atas dividen," ujar manajemen Bank Amar dalam keterbukaan informasi BEI pada Rabu (6/10/2021).

Adapun pelaksaan rights issue ini dapat dilakukan setelah perseroan memperoleh persetujuan dari RUPSLB sehubungan dengan PMHMETD. "Untuk menghindari keraguan, perseroan berhak untuk mengeluarkan sebagian dari atau seluruh jumlah maksimum saham yang disetujui untuk diterbitkan berdasarkan keputusan RUPSLB," jelas Direksi.

Perseroan pun memperkirakan periode PMHMETD pada akhir kuartal IV/2021. AMAR menjelaskan bahwa adanya PMHETD ini akan memperkuat struktur permodalan.

Itu karena perseroan berencana menggunakan tambahan modal kerja untuk mendukung kegiatan usaha perseroan sebagai bank umum swasta nondevisa, terutama dalam rangka pemberian kredit kepada nasabah yang akan direalisasikan secara bertahap.  

“Dengan meningkatnya kinerja dan daya saing perseroan, diharapkan pula dapat meningkatkan imbal hasil nilai investasi bagi seluruh pemegang saham,” ungkap Direksi.

 

Selain itu, ada PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk. (BEKS) yang akan menerbitkan sebanyak-banyaknya 23,39 miliar saham baru seri C dengan nominal Rp50 per saham. Dengan harga pelaksanaan tersebut, total dana yang berpotensi diraih dari hasil rights issue mencapai Rp1,8 triliun.

Harga pelaksanaan Penawaran Umum Terbatas (PUT) VII atau rights issue ditetapkan sebesar Rp77 per saham. Jika saham baru yang ditawarkan dalam aksi korporasi itu tidak seluruhnya diambil oleh pemegang saham atau pemegang HMETD maka sisanya akan dialokasikan kepada pemegang saham lainnya yang melakukan pemesanan lebih dari haknya.

Adapun tanggal terakhir pencatatan (recording date) untuk memperoleh HMETD jatuh pada 12 Oktober 2021. Sementara, periode perdagangan HMETD berlangsung pada 14 Oktober-21 Oktober 2021. Lalu, tanggal penjatahan dilakukan pada 26 Oktober 2021.

Direktur Utama Bank Banten Agus Syabarrudin menjelaskan melalui rights issue, pemerintah Provinsi Banten akan jadi pengendali Bank Banten secara langsung melalui rencana pemisahan BPD ini dengan BGD. “Melalui pemisahan ini, Bank Banten berkomitmen untuk terus berupaya menjadi bank kebanggaan masyarakat Banten," jelas Agus.

Lebih lanjut, dia memaparkan target memiliki perseroan sebagai market leader pada 2024. Namun, pihaknya tidak hanya ingin sejajar dengan bank-bank besar di Indonesia, tetapi juga menjadi agen pembangunan atau agent of development.

"Kami pun mempunyai keunikan yaitu kami mempunyai value universe yaitu ingin memberikan kemaslahatan bagi nasabahnya," kata Agus dalam wawancara dengan Bisnis pada Rabu (6/10/2021).

Agus pun menjelaskan Bank Banten sudah mempunyai captive market yaitu 78.000 Aparatur Sipil Negara (ASN), sehingga tinggal penyelarasan dan sinergi maka Bank Banten akan mempunyai ekosistem keuangan daerah yang baik.

"Kami juga akan lakukan sinergitas sehingga seluruh potensi provinsi Banten bisa menjadi daya dorong dan kemajuan bank Banten," jelasnya.

Bank Banten juga baru saja menjalin kerja sama dengan PT Fortress Data Services (FDS) untuk meningkatkan kualitas layanan bagi nasabahnya. Kerja sama yang memanfaatkan penggunaan teknologi Amazon Web Services (AWS) untuk melindungi dan memberikan kenyamanan nasabah terkait bahaya cyber crime.

Agus pun mengungkapnya pada 2022 Bank Banten akan mengakselerasikan semua strategi kendaraan yang sudah disiapkan dari tahun ini. "Sehingga pada 2023, kami upayakan ada sustainable growth, yang secara bisnis bisa kami kembangkan lagi," ungkap Agus.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Editor: Febrina Ratna Iskana

Anda harus login untuk mengomentari artikel ini

Total 0 Komentar

Kembali ke Atas
BIG MEDIA
Jalan K.H. Mas Mansyur No. 12AKaret Tengsin - Jakarta Pusat 10220
© Copyright 2024, Hak Cipta Dilindungi Undang - Undang.