Bisnis, JAKARTA — Kue ekonomi digital di Indonesia berpotensi tumbuh hingga 8 kali lipat pada 2030 mendatang dibanding 2020 menjadi Rp4.531 triliun. Peningkatan ini bakal membuka potensi besar bagi bisnis seputar transaksi digital yang dilakukan oleh pelaku industri jasa keuangan nasional.
Potensi pertumbuhan ekonomi digital tersebut bakal turut diikuti oleh pertumbuhan ekonomi Indonesia yang diperkirakan akan meningkat 1,5 kali dari tahun 2020 menjadi Rp24.000 triliun pada 2030 mendatang.
Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Purbaya Yudhi Sadewa, belum lama ini mengatakan bahwa pengguna internet di Indonesia telah mencapai 204,7 juta jiwa. Jumlah itu merupakan 73,7 persen dari total populasi per Januari 2022.
Berdasarkan data transaksi uang elektronik, Purbaya mengungkapkan selama 2021, terjadi transaksi uang elektronik (UE) di Indonesia sebanyak 5,4 miliar kali dengan nilai transaksi mencapai Rp239 triliun. Tren tersebut masih terjadi hingga pertengahan 2022, baik secara volume maupun nilai.