Bisnis, JAKARTA — Grup Emtek dan Sinar Mas menyampaikan dua pengumuman berbeda terkait dengan aksi korporasi jual beli saham PT Elang Andalan Nusantara (EAN), perusahaan yang mengendalikan dompet digital DANA.
Berdasarkan Laporan Keuangan 2021 PT Elang Mahkota Teknologi Tbk. (EMTK) atau Grup Emtek, EAN selama ini merupakan entitas anak dari grup tersebut melalui PT Kreatif Media Karya (KMK). Hingga akhir 2020, KMK mengendalikan 55 persen saham EAN sehingga berstatus sebagai pengendali.
Namun, 30 Desember 2020, KMK menjual 6 persen sahamnya di EAN kepada pihak ketiga yang tidak disebutkan namanya. Sejak itu, KMK kehilangan kepengendalian di EAN, sebab porsi kepemilikannya sudah di bawah 50 persen, tepatnya 49 persen. Porsi tersebut bertahan hingga paruh pertama 2022 ini.
Nah, EAN sendiri adalah pengendali dari PT Espay Debit Indonesia Koe (EDIK), perusahaan yang memegang lisensi dompet elektronik yang terdaftar di Bank Indonesia dengan brand DANA. EAN mengendalikan EDIK melalui PT Elang Sejahtera Mandiri (ESM).