Bisnis, JAKARTA — Era perbankan digital yang kini makin kental menuntut semua pelaku industri perbankan untuk beradaptasi, tidak terkecuali bagi kalangan bank pembangunan daerah (PBD). Adopsi teknologi digital, pengembangan bisnis baru, hingga sinergi antar-BPD menjadi peluang yang dapat dijajaki BPD.
BPD harus lebih agresif dalam berinovasi agar dapat bersaing dengan bank-bank jumbo, khususnya di era digital yang tanpa batas. Inovasi dapat dilakukan dengan mengembangkan layanan manajemen kekayaan hingga memperkuat layanan digital, dengan harapan aset BPD dapat meningkat.
Jika menilik perkembangan kinerja BPD berdasarkan data OJK, kinerja BPD tidak begitu buruk selama periode pandemi. Aset BPD per November 2021 masih tumbuh positif 6,74 persen secara tahunan atau year-on-year (YoY) menjadi Rp867,9 triliun.
Kredit juga berhasil tumbuh cukup tinggi, yakni 5,30 persen YoY menjadi Rp511,76 triliun, sedangkan dana pihak ketiga (DPK) melesat 7,32 persen YoY menjadi Rp701,15 triliun. Pada 2020, saat dampak pandemi mencapai puncak keparahannya, kinerja BPD juga masih positif.