Bisnis, JAKARTA - Sanksi Uni Eropa terhadap Rusia memasuki babak lanjutan. Teranyar, kawasan itu berencana untuk melakukan embargo terhadap produk energi Rusia berupa batu bara. Indonesia dapat mengambil untung dari sanksi ini.
Keputusan tersebut merupakan bagian dari perluasan sanksi Barat terhadap negara pecahan Uni Soviet itu. Beberapa sanksi lainnya adalah pemblokiran penuh terhadap empat bank kelas wahid Rusia seperti VTB Bank, Sovcombank, Novikombank, dan Otkritie Bank.
Paket sanksi ini rencananya akan dimulai pada pertengahan Agustus 2022. Ketentuan ini lebih lambat dari yang semula sempat direncanakan. Langkah Eropa tersebut merupakan sanksi pertama yang menyangkut soal energi sejak perang pecah pada 24 Februari 2022.
Sanksi ini bakal menjadi pukulan besar bagi Rusia. Sebab, Negeri Beruang Merah itu merupakan salah satu produsen batu bara terbesar di dunia. BP Statistical Review of World Energy 2021 menemukan bahwa Rusia merupakan pemilik cadangan batu bara terbukti terbesar kedua di dunia.