Bisnis, JAKARTA - Di tengah upaya Kementerian Perhubungan menyiapkan 382 rute penerbangan selama periode angkutan mudik Lebaran 2023, Indonesia National Air Carriers Association (INACA) kembali mendorong pemerintah mengevaluasi tarif batas atas (TBA) tiket pesawat.
Penyesuaian tarif batas atas maskapai domestik memang belum mengalami perubahan selama 4 tahun terakhir. INACA sudah melakukan rapat bersama dengan Kemenhub terkait rencana revisi formulasi perhitungan tarif angkutan udara.
Sekretaris Jenderal INACA Bayu Sutanto menilai sudah semestinya penyesuaian TBA dilakukan secara cepat. Hal tersebut lantaran sejumlah komponen utama pembentuk TBA seperti harga avtur dan kurs dollar Amerika Serikat (AS) bersifat fluktuatif.
"Aturannya udah 4 tahun lalu, enggak pernah dievaluasi," ujarnya, Jumat (3/3/2023). Idelnya menurut Bayu, evaluasi TBA perlu dilakukan setiap 3 bulan.