Bisnis, JAKARTA — Jumlah Bank Perkreditan Rakyat (BPR) di Tanah Air terus menyusut seiring dengan kian maraknya bank yang sejatinya lahir sebagai motor perekonomian serta menopang usaha mikro kecil dan menengah itu mengalami kebangkrutan hingga berakhir dengan pencabutan izin operasi.
Adanya mismanagement atau fraud yang terjadi di internal BPR hingga persoalan kompetensi sumber daya manusia (SDM) disebut-sebut menjadi penyebab banyaknya BPR berguguran, meskipun prospek bisnis perbankan tersebut masih sangat menjanjikan.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat jumlah BPR hingga Januari 2024 terus mengalami penyusutan. Dalam setahun, puluhan bank tersebut tutup serta terdapat juga merger antar-BPR.
Berdasarkan data Statistik Perbankan Indonesia yang dirilis OJK baru-baru ini, terdapat 1.400 BPR di Indonesia hingga Januari 2024. Jumlahnya berkurang 37 unit bank dalam setahun atau sebanyak 1.437 unit bank bila dibandingkan dengan posisi Januari 2023.