Fakta Wacana Beli LPG Subsidi 3 Kg Wajib Pakai KTP

Sejauh ini, PT Pertamina Patra Niaga sudah mulai melakukan uji coba pencocokan data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang digelar di sejumlah wilayah, meliputi Tangerang, Semarang, Batam, Mataram, dan lainnya.

Ibeth Nurbaiti

20 Des 2022 - 11.30
A-
A+
Fakta Wacana Beli LPG Subsidi 3 Kg Wajib Pakai KTP

Pekerja menata tabung gas LPG 3kg di Jakarta, Senin (11/10/2021). Pemerintah akan memulai reformasi subsidi energi gas LPG 3 kg dari berbasis komoditas menjadi berbasis orang pada tahun 2023. Subsidi berbasis orang ini dilakukan agar kualitas belanja negara semakin meningkat. Bisnis/Fanny Kusumawardhani

Bisnis, JAKARTA — Wacana pemerintah menerapkan mekanisme tertutup untuk penyaluran liquefied petroleum gas (LPG) ukuran 3 Kg pada tahun depan kian jelas. Kendati masih dalam tahap uji coba, masyarakat nantinya diharuskan menunjukkan kartu identitas ketika hendak membeli komoditas bersubsidi tersebut.

Sejauh ini, PT Pertamina Patra Niaga sudah mulai melakukan uji coba pencocokan data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang digelar di sejumlah wilayah, meliputi Tangerang, Semarang, Batam, Mataram, dan lainnya.

Baca juga: Tatkala China-India-Indonesia Berkejaran Kuasai Pasar Batu Bara

“Uji cobanya itu, cocokin data [KTP dan P3KE]. Jadi, mereka yang ada di dalam data itu cukup tempelkan QR code itu. Langsung bisa dapat [membeli] LPG, mirip banget sama yang BBM, tapi ini masih uji coba,” kata Direktur Utama Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution, Senin (19/12/2022).

Hingga kinin, pemerintah juga belum mempunyai mekanisme penyaluran gas melon tersebut. Namun, dari hasil uji coba yang digelar di lima kabupaten/kota tersebut, Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Irto Ginting mengungkapkan bahwa sebanyak 95 persen masyarakat membeli LPG 3 Kg sebanyak 1—4 kali dalam sebulan. 

Baca juga: Fakta Uji Coba Pembatasan Pembelian LPG 3 Kg pada 2023

Kesimpulan tersebut didapatkan dari pendataan yang digelar di agen-agen dan pangkalan resmi yang menjual LPG 3 Kg. “[Untuk] beli LPG 3 Kg cukup menunjukkan KTP-nya. Kami akan lihat, cocokan datanya. Kalau masuk, sesuai dengan P3KE itu data, ya beli, silakan, nggak ada masalah. Kalau nggak ada, kami akan update [data],” tutur Irto.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Minyak dan Gas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tutuka Ariadji menyebutkan bahwa nantinya data yang dihimpun dari P3KE bakal diintegrasikan pada laman https://subsiditepat.mypertamina.id seperti yang sudah digunakan pada pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite.

Kendati demikian, Kementerian ESDM tidak akan mematok target registrasi dari masyarakat lewat perluasan program tersebut tahun depan. “Kami belajar dari DTKS [Data Terpadu Kesejahteraan Sosial], tetapi kami memilih menggunakan P3KE. Pertamina tidak menyampaikan target [registrasi] itu, tapi kami justru sudah ke registrasinya berapa banyak,” ujarnya, Selasa (13/12/2022).

Sebagaimana diketahui, selisih harga yang lebar antara LPG 3 kg dengan LPG nonsubsidi menyebabkan terjadinya peralihan konsumsi yang cukup signifikan sejak 2010 lalu. Kementerian Keuangan memproyeksikan konsumsi masyarakat untuk LPG 3 kg itu mencapai 7,82 juta ton, sedangkan konsumsi LPG nonsubsidi hanya 0,58 juta ton.

Baca juga: Perkuat Ancang-Ancang, Indonesia ‘Buka Jalan’ Kembangkan Nuklir

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu, Febrio Nathan Kacaribu menyebutkan bahwa tingginya harga energi secara global membuat belanja subsidi dan kompensasi energi (BBM dan LPG) yang harus digelontorkan pada tahun ini senilai Rp520 triliun, agar harga di tingkat konsumen tetap terjaga sehingga inflasi tidak terus naik.

Sayangnya, barang bersubsidi masih digunakan oleh berbagai lapisan masyarakat atau bukan hanya orang miskin dan rentan. Sebagian besar LPG yang beredar bahkan adalah ukuran 3 kg, sedangkan pembelinya bisa siapa saja.

Baca juga: Di Balik Kandasnya Program Konversi Kompor LPG ke Kompor Listrik

Itu sebabnya, perlu adanya kebijakan yang mengarahkan agar barang bersubsidi lebih tertuju kepada masyarakat miskin dan rentan. Selain peruntukan awalnya memang demikian, penyaluran barang bersubsidi yang lebih tepat sasaran akan meringankan beban APBN.

Adapun, terkait dengan stok bahan bakar menjelang hari raya Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 (Nataru), Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Erika Retnowati memastikan dan menjamin ketersediaannya dalam kondisi aman.

Untuk BBM, ketahanan stoknya diperkirakan bisa sampai 17 hari—21 hari. Baik gasoline, gasoil, kerosene, maupun avtur, dengan ketahanan stok di atas 17 hari. Sementara itu, Pertalite dan Solar sekitar 20 hari—21 hari. “Secara umum kondisi stok ketahanan BBM aman,” ujarnya, Senin (19/12/2022).

Erika memperkirakan akan terjadi peningkatan permintaan harian BBM selama periode Nataru, seperti gasoline yang diproyeksikan mengalami kenaikan sekitar 5 persen, sedangkan kerosene sekitar 4 persen, dan avtur 50 persen. Berbeda dengan ketiga jenis BBM tersebut, gasoil justru diperkirakan akan mengalami penurunan permintaan sekitar 3 persen.

Baca juga: Alokasi Biodiesel 2023 Naik Jadi 13,15 Juta KL untuk Program B35

Tidak jauh berbeda dengan BBM, ketersediaan stok untuk LPG nasional juga dalam kondisi aman dengan coverage days berkisar 15 hari—17 hari. Kendati demikian, Pertamina tetap akan berjaga-jaga jika terjadi peningkatan permintaan. (Nyoman Ary Wahyudi/Widya Islamiati)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Editor: Ibeth Nurbaiti

Anda harus login untuk mengomentari artikel ini

Total 0 Komentar

Kembali ke Atas
BIG MEDIA
Jalan K.H. Mas Mansyur No. 12AKaret Tengsin - Jakarta Pusat 10220
© Copyright 2024, Hak Cipta Dilindungi Undang - Undang.