Bisnis, JAKARTA — Laju pertumbuhan dana pihak ketiga atau DPK industri perbankan yang kian melambat per Oktober 2023 membangkitkan kekhawatiran terhadap potensi pengetatan likuiditas perbankan dalam waktu dekat, terutama di tengah tren permintaan kredit yang justru terus meningkat.
Bank Indonesia melaporkan pertumbuhan DPK Oktober 2023 hanya sebesar 3,43% secara tahunan atau year-on-year (YoY). Tingkat pertumbuhan tersebut merosot tajam dibanding bulan sebelumnya atau September 2023 sebesar 6,54% YoY.
Sementara itu, laju pertumbuhan kredit justru meningkat menjadi 8,99% YoY pada Oktober 2023, lebih tinggi dibanding tingkat pertumbuhan bulan sebelumnya yang sebesar 8,96% YoY.
Senior Vice President Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI), Trioksa Siahaan, mengatakan bahwa ada beberapa faktor di balik fenomena ini, di antaranya tingkat konsumsi yang sudah mulai normal, sehingga cenderung untuk belanja dibanding menempatkan dana di bank