Bisnis, JAKARTA — Pemerintah makin galak mengejar para biang keladi kelangkaan minyak goreng kemasan di pasaran dalam beberapa pekan terakhir. Namun, di tengah makin ruewtnya polemik komoditas berbasis minyak sawit itu, akankah Kementerian Perdagangan berhasil mengeksekusi misinya?
Untuk diketahui, sehari setelah bertandang ke Makkasar, Sulawesi Selatan dan menemukan pasokan minyak goreng premium yang kosong di pasar tradisional, Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi bertolak ke Surabaya untuk melakukan inspeksi mendadak (sidak) pasar pada Jumat (18/2/2022).
Di Ibu Kota Jawa Timur pun, Lutfi sekali lagi menemukan kasus serupa dengan di Makassar. Kali ini dia mendapati minyak goreng curah yang dijual di atas ketentuan harga eceran tertinggi (HET) Rp11.500/liter.
(BACA JUGA: Biodiesel, Si Anak Emas Sawit yang Dipaksa Menjinakkan Migor)