Fitur Add Yours Instagram, Cermati Bahaya di Balik Euforianya

Penggunaan fitur stiker Add Yours di Instagram berpotensi memicu pencurian data atau pemanfaatan data pribadi tanpa sepengetahuan pemilik akun.

Redaksi

24 Nov 2021 - 12.27
A-
A+
Fitur Add Yours Instagram, Cermati Bahaya di Balik Euforianya

Fitur Add Yours di platform Insta Story media sosial Instagram/ANTARA

Bisnis, JAKARTA — Beberapa waktu terakhir, warganet dihebohkan dengan pemberitaan mengenai dugaan penyalahgunaan fitur Add Yours di Instagram oleh praktik penipuan daring.

Add Yours merupakan fitur di Instagram Story yang dapat mengajak sesama pengguna platform media sosial tersebut untuk mengunggah foto atau video dengan kesamaan tema tertentu.

Sebagian kalangan menggunakan popularitas fitur ini untuk memancing pengguna Instagram mengunggah keterangan pribadinya, seperti foto kartu identitas atau nama julukan.

Menanggapi fenomena tersebut, kalangan pengamat menilai tren menampilkan data pribadi di media sosial berbahaya dan dapat memicu pencurian data dan tindak kriminal lain.

Media sosial Instagram./Istimewa

Peneliti ekonomi digital Institut for Development of Economics and Finance (Indef) Nailul Huda menyebut tren penggunaan fitur stiker Add Yours di Instagram berpotensi memicu pencurian data atau pemanfaatan data pribadi tanpa sepengetahuan pemilik akun.

"Ya masalahnya memang individu di Indonesia masih ikut tren di internet dengan cepat. Istilahnya ingin cepat viral, akhirnya ikut-ikutan challenge mengenai data pribadi hingga tahun lahir, nama panggilan waktu kecil, dan sebagainya. Literasi digital kita masih rendah artinya mas," ujarnya saat dihubungi, Selasa (23/11/2021).

Menurut Huda, kecenderungan membagikan informasi atau data pribadi dapat merugikan. Data tersebut dapat disalahgunakan untuk mencuri akun media sosial atau bahkan melakukan penipuan. 

Huda mengatakan membagikan foto tetap dapat dilakukan asal tidak menampilkan data pribadi seperti tahun lahir dan alamat lengkap.

"Bahkan jangan sampai kita membagikan nomor telepon kita juga. Di Facebook masih banyak yang membagikan nomor ponsel pribadi," kata Huda.

Huda menyebut keberadaan data tersebut dapat digunakan orang lain untuk masuk ke dalam alamat surel dan akun penting lainnya. 

Dia mencontohkan sistem keamanan beberapa media sosial mengharuskan pengguna memasukkan rincian seperti hobi, panggilan masa kecil dan lain-lain. Ketika data tersebut diunggah ke publik maka keamanan akun pribadi akan terancam. 

"Apalagi panggilan masa kecil. Bisa dibuat penipuan itu. Panggilan masa kecil berarti akrab banget itu, jadi kita percaya misalkan ditipu butuh bantuan dan sebagainya," ucapnya.

Koordinator Pusat Inovasi dan Inkubator Bisnis Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Dianta Sebayang menyebut para pengguna media sosial tidak boleh mengunggah data pokok seperti Kartu Tanda Penduduk. 

Menurut Dianta masyarakat harus hati-hati karena data pokok yang terdapat dalam KTP terintegrasi dengan data Bank, Bank digital, dan dompet digital. "Rawan terjadi kebobolan," ucapnya. (Thovan Sugandi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Editor: Wike D. Herlinda

Anda harus login untuk mengomentari artikel ini

Total 0 Komentar

Kembali ke Atas
BIG MEDIA
Jalan K.H. Mas Mansyur No. 12AKaret Tengsin - Jakarta Pusat 10220
© Copyright 2024, Hak Cipta Dilindungi Undang - Undang.