G20 Menjembatani Implementasi IMF Special Drawing Rights

Peran G20 dalam pelaksanaan SDR merupakan sebuah jembatan antar negara agar dapat menyuarakan kebutuhan ekonominya khususnya pada masa pandemi sebagai upaya pemulihan ekonomi global. Fungsi G20 sebagai jembatan harus dilakukan secara sungguh-sungguh.

Dani Kurniawan

1 Apr 2022 - 23.06
A-
A+
G20 Menjembatani Implementasi IMF Special Drawing Rights

Special Drawing Rights (SDRs) adalah aset cadangan internasional, yang diciptakan pada tahun 1969 oleh Organisasi International Monetary Fund (IMF), dengan fungsi untuk melengkapi atau sebagai supplement bagi negara anggotanya. 

Hingga saat ini total SDR yang sudah terkumpul adalah 660.7 miliar atau setara dengan US$943 miliar, ini merupakan alokasi terbesar yang disetujui pada 2 Agustus 2021 dan mulai efektif pada 23 Agustus 2021. 

SDR pertama kali diperkenalkan dalam konteks sistem nilai tukar tetap Bretton Wood yang mulai beroperasi pada tahun 1944 dengan harapan akan meningkatkan likuiditas internasional pada masa depan. Namun dengan runtuhnya sistem Bretton Wood pada awal 1970-an, SDR hanya memainkan peran minimal sebagai aset cadangan internasional serta merupakan sebagian kecil dari aset cadangan global yang terus didominasi oleh dollar Amerika Serikat (AS).

SDR awalnya didefinisikan setara dengan 0,888671 gram emas murni yang pada saat itu setara dengan satu dollar AS. Akan tetapi, setelah runtuhnya sistem Bretton Woods, SDR didefinisikan ulang berdasarkan sekeranjang mata uang. 

Mata uang yang masuk dalam keranjang SDR harus memiliki dua kriteria yaitu pertama, kriteria ekspor dan kedua dapat digunakan secara bebas. Sampai dengan saat ini, SDR didasarkan pada mata uang antara lain dollar AS, Euro, yen Jepang, poundsterling Inggris, dan sejak tahun 2016 renminbi Tiongkok.


Peran SDR dalam Mengatasi Kerentanan Ekonomi Negara Miskin dalam Membantu Vulnerabilitas Negara Miskin

Sesuai dengan definisinya, pemberian SDR dapat berperan sebagai suntikan bantuan dana kepada negara miskin yang membutuhkan cadangan dana. SDR ini bertujuan untuk memberikan bantuan dana kepada negara dalam jangka panjang, bukan dalam bentuk pinjaman. 

International Monetary Fund (IMF) sudah memastikan bahwa 42.3% dari SDR akan dialokasikan kepada negara berkembang, termasuk negara dengan penghasilan yang rendah untuk dapat membantu perekonomiannya. 

Dengan adanya bantuan yang diberikan kepada negara yang membutuhkan ini, sistem keuangan global juga semakin diperkuat. Penguatan sektor keuangan senantiasa memberikan dampak positif terhadap perekonomian negara miskin.

Kebijakan IMF yang satu ini merupakan sebuah upaya untuk mendukung ketahanan negara-negara khususnya yang masih mengalami masalah di bidang perekonomian. Alokasi SDR disini bukan bersifat sebagai hutang, melainkan bantuan dana yang diberikan kepada negara-negara yang membutuhkan tanpa batas waktu untuk dikembalikan. 

Maka, dapat disimpulkan manfaat yang diperoleh negara atas SDR adalah utamanya dalam menstimulasi perekonomian negara lewat perluasan pemanfaatan sumber daya alam, peningkatan kualitas pendidikan serta SDM, dan perbaikan segala faktor yang berkaitan dengan ekonomi untuk membantu keadaan ekonomi negara miskin.


Pengaturan Kuota SDR, Cukup Adil?

IMF memiliki wewenang sebagaimana diatur dalam anggaran dasarnya untuk mengeluarkan alokasi umum dana cadangan atau SDR kepada semua anggotanya secara proporsional sesuai dengan jumlah dana masing-masing negara. Dikarenakan kuota sebagian besar didasarkan pada posisi relatif ekonomi suatu negara dalam ekonomi global, maka negara kaya menerima sebagian besar SDR. 

Namun saat ini, sistem kuota tersebut menuai banyak kritik termasuk G24 yang dalam pertemuan tahunan IMF dan Bank Dunia tahun 2021 menyerukan “Pergeseran Pembagian Kuota dari Ekonomi Maju ke Pasar dan Ekonomi Berkembang (EMDEs), sambil Melindungi Saham Negara Termiskin.”

Pengalokasian SDR sangat jarang terjadi, sepanjang sejarah IMF hanya melakukannya sebanyak empat kali yaitu pada tahun 1970-1972 pada saat penetapan SDR sebagai unit akun, pada tahun 1979-1981, tahun 2009 untuk membantu pemulihan krisis keuangan tahun 2008, dan terakhir pada tahun 2021 sebagai respon terhadap krisis Covid-19. 

Alokasi SDR ini merupakan suatu kegiatan yang sangat politis karena potensi evolusinya sebagai “aset cadangan utama dalam IMF” sebagaimana dimaksud dalam Amandemen 1978 pada Anggaran Dasar IMF menyatakan bahwa Perjanjian IMF akan berdampak negatif terhadap “hak istimewa selangit” dollar AS saat ini.

Dalam upaya pemberi bantuan kepada negara miskin, G20 juga berkolaborasi secara langsung dengan IMF untuk menerapkan SDR sebagai salah satu solusi untuk meningkatkan ekonomi di negara yang masih kesulitan secara ekonomi. G20 merupakan sebuah alat sekaligus sarana yang merupakan sebuah kunci dalam pelaksanaan bantuan ini agar berjalan sesuai dengan tujuan dan target yang diinginkan. 

Sebagai salah satu fokus dari pertemuan G20 untuk menguatkan sistem keuangan global, penyaluran SDR ini juga dijadikan sebagai suatu hal yang sukarela. Ini berarti, negara-negara yang memiliki kondisi keuangan eksternal yang kuat, dapat menyalurkan dananya untuk dijadikan SDR agar dapat bermanfaat bagi negara-negara yang membutuhkan.

Peran G20 dalam pelaksanaan SDR merupakan sebuah jembatan antar negara agar dapat menyuarakan kebutuhan ekonominya khususnya pada masa pandemi sebagai upaya pemulihan ekonomi global. Fungsi G20 sebagai jembatan harus dilakukan secara sungguh-sungguh. 

Kesempatan dalam pertemuan G20 harus dimanfaatkan sebaik-baiknya. Agenda terkait pengentasan negara miskin dalam SDR harus disusun dalam common framework yang dijadikan G20 sebagai bentuk koordinasi negara-negara dalam menyelesaikan masalah di situasi saat ini. SDR merupakan salah satu bentuk bantuan yang efektif bagi negara miskin terutama dalam rangka mendorong kegiatan ekonomi di negaranya.

Selain itu, G20 juga dapat melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan SDR yang sudah direncanakan agar benar-benar digunakan sesuai dengan kebutuhan negara tersebut. Bentuk pengawasan ini merupakan sikap preventif guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan juga meminimalisir risiko penyalahgunaan dana bantuan yang sudah diberikan IMF kepada negara miskin tertentu. 

G20 dapat memberikan kebijakan atau lebih tepatnya, anjuran terkait hal-hal apa saja yang bisa dilakukan negara berpenghasilan rendah dengan dana tersebut sebagai solusi untuk keluar dari jerat kemiskinan.


Langkah Strategis dan Sinergis G20 x IMF

Mengingat bahwa pemberian bantuan negara miskin adalah salah satu agenda dalam pertemuan G20 untuk memulihkan ekonomi secara internasional, maka sinergitas G20 dan IMF dalam mengimplementasikan bentuk bantuan ini harus terus dipertahankan dan dilakukan dengan tepat. 

G20 dan IMF dapat menerapkan langkah strategis dalam penerapan SDR yang diyakini memberikan banyak manfaat bagi negara miskin, lewat sikap yang bijak serta aware terhadap segala kemungkinan yang dapat terjadi. 

Pemberian dana sesuai kuota yang sudah ditetapkan, kemudian dorongan sukarela kepada negara-negara yang stabil, serta pengawasan yang dilakukan secara ekstensif merupakan beberapa hal yang dapat dijadikan sebagai misi utama kedua lembaga ini dalam menyikapi kerentanan negara-negara miskin.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Editor: Tim Redaksi

Anda harus login untuk mengomentari artikel ini

Total 0 Komentar

Kembali ke Atas
BIG MEDIA
Jalan K.H. Mas Mansyur No. 12AKaret Tengsin - Jakarta Pusat 10220
© Copyright 2024, Hak Cipta Dilindungi Undang - Undang.