Gandrung Investasi Data Center, Katalis Rapor Hijau PMA & PMDN

BKPM mencatat salah satu faktor pendorong utama realisasi investasi asing dan domestik sepanjang kuartal III/2021 adalah subsektor telekomunikasi yang sedang keranjingan mengeksekusi pembangunan pangkalan data alias data center.

Reni Lestari & Leo Dwi Jatmiko

27 Okt 2021 - 19.21
A-
A+
Gandrung Investasi Data Center, Katalis Rapor Hijau PMA & PMDN

Ilustrasi pangkalan data atau data center/freepik

Bisnis, JAKARTA — Semarak pembangunan infrastruktur pangkalan data di Indonesia mulai membuahkan hasil positif bagi industri telekomunikasi, yang terefleksi dalam data realisasi investasi nasional pada kuartal III/2021.

Pada periode tersebut, Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM)/Kementerian Investasi mencatat sektor transportasi, gudang, dan telekomunikasi menjadi kontributor terbesar kedua dalam realisasi penanaman modal asing (PMA) dan penanaman modal dalam negeri (PMDN).

Investasi sektor tersebut pada kuartal III/2021 mencapai Rp26,6 triliun alias melonjak 12,3% secara year on year (YoY).

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengatakan dari sektor tersebut, pendorong utamanya adalah subsektor telekomunikasi yang sedang keranjingan mengeksekusi pembangunan pangkalan data (data center).

“Lebih banyak [investasi] di telekomunikasi karena kita sedang membangun data center dan beberapa infrastruktur telekomunikasi," kata Bahlil dalam konferensi pers, Rabu (27/10/2021).

Dia melanjutkan tren positif investasi di industri telekomunikasi tersebut merupakan bentuk implementasi kebijakan pemerintah untuk mendorong daerah-daerah terpencil tersentuh akses telekomunikasi.

Sementara itu, sektor yang menjadi juara realisasi investasi pada kuartal ketiga tahun yakni perumahan, kawasan industri, dan perkantoran sebesar Rp28,1 triliun, tumbuh 13,0% secara YoY.

Adapun posisi ketiga ditempati industri logam dasar, barang logam, bukan mesin dan peralatannya senilai Rp25,1 triliun atau naik 11% secara YoY.

"Investasi ini berarti tidak hanya mendorong yang sifatnya padat karya, tetapi mendorong sektor-sektor industri. Mudah-mudahan ke depan deindustrialisasi bisa kita atasi dengan industri membangun hilirisasi," lanjutnya.

Selanjutnya, posisi keempat ditempati sektor pertambangan senilai Rp21,0 triliun, tumbuh 9,7% YoY, dan kelima investasi jenis lainnya senilai Rp19,4 triliun, atau naik 8,9% YoY.

Secara keseluruhan realisasi investasi pada kuartal III/2021 telah mencapai Rp216,7 triliun, tumbuh 3,7% secara YoY, tetapi terkontraksi 2,8% secara quarter on quarter (QtQ).

KEPASTIAN BISNIS

Terkait dengan semarak investasi di sektor telekomunikasi, berbagai pakar menilai kemudahan dan kepastian berusaha di bisnis  pangkalan data menjadi daya tarik investor lokal dan asing dalam berinvestasi di bisnis penyimpanan data. 

Di samping itu, keterbatasan pasokan listrik dan lahan juga mendorong sejumlah pemain pangkalan data asing hadir ke Indonesia. 

Sekjen Asosiasi Penyelenggara Data Center Indonesia (IDPRO) Teddy Sukardi mengatakan beberapa tahun ke depan investasi di pangkalan data dan telekomunikasi akan terus meningkat seiring dengan peningkatan kebutuhan atau demand terhadap layanan data. 

Perusahaan perlu menyimpan data untuk kebutuhan analitik, yang membuat jalan mereka dalam bertransformasi makin cepat, khususnya pada era digital. 

“Investor itu mengambil keputusan mempertimbangkan kemudahan dan kepastian berusaha, stabilitas di samping potensi mendapatkan keuntungan,” kata Teddy, Rabu (27/10/2021). 

Teddy mengatakan hingga saat ini belum ada tanda-tanda yang diistimewakan di bisnis pangkalan data.  Pemain pangkalan data tetap dikenakan pajak seperti perusahaan di sektor lainnya. 

Jika suatu saat nanti terdapat regulasi yang meringankan investasi di pangkalan data, misalnya bebas pajak, maka investor akan makin gencar masuk ke bisnis ini. 

Sementara itu, dalam sebuah acara, CEO Huawei Digital Power Indonesia Andi Liu mengatakan pertumbuhan ekonomi digital akan mendorong lalu lintas data yang makin besar. 

Digital Economy Report 2019 UNCTAD memperkirakan pada 2022 lalu lintas data di dunia mencapai 150.700Gbps, naik sekitar 227% dibandingkan dengan 2017. 

Pertumbuhan lalu lintas data tersebut, sambungnya, membutuhkan dukungan pangkalan data, karena makin banyak data yang dihasilkan dan perlu dianalisis. Pangkalan data tepi (Edge) juga makin banyak untuk menghadirkan latensi yang lebih rendah dalam analisis data. 

Hanya saja jumlah pangkalan data yang makin banyak ini, juga akan berdampak pada lingkungan. Liu mengatakan secara global, pangkalan data mengonsumsi 2% dari listrik global. Artinya, hampir satu kilowatt digunakan untuk pangkalan data. Hal ini tidak baik bagi lingkungan.

Efisiensi konsumsi energi pusat data, belum cukup untuk menekan emisi karbon. Pembangunan pangkalan data, menurutnya, perlu mengarah pada pangkalan data ramah lingkungan. 

Singapura dan Hong Kong—sebagai negara dengan pusat data internasional terbesar di dunia—saat ini sudah mulai kesulitan mencari lahan dan listrik untuk pangkalan data. 

Alhasil, menurut Liu, akan makin banyak pangkalan data baru yang akan berelokasi ke Indonesia, khususnya pangkalan data ramah lingkungan. 

Jadi, kami percaya bahwa dalam dua atau tiga tahun mendatang, makin banyak pangkalan data, makin banyak fasilitas pangkalan data akan datang, kami akan mentransfer dari Singapura ke Indonesia,” kata Liu.

TREN BERLANJUT

Adapun, pembangunan pangkalan data atau data center diperkirakan masih terjadi hingga tahun depan. Aktivitas akan memacu investasi masuk ke Indonesia dengan lebih deras. 

Ketua Umum Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet (Apjii) Muhammad Arif Angga mengatakan pangkalan data dalam beberapa bulan terakhir menjadi daya tarik di industri telekomunikasi. 

Investor asing masuk dan terlibat di bisnis pangkalan data karena pasar pangkalan data Indonesia yang masih luas.

Sejalan dengan itu, para pemain lokal khususnya pemain properti, juga gencar dalam mengembangkan bisnis pangkalan data. Alhasil investasi dari dalam dan luar negeri masuk ke Tanah Air. 

“Pangkalan data tier III ke atas melibatkan investor internasional, itu yang menjadi tolok ukur masuknya investasi ke Indonesia,” kata Arif, Rabu (27/10/2021). 

Arif memperkirakan investasi yang dibutuhkan untuk membangun pangkalan data tier III di atas Rp3 triliun sehingga tidak mengherankan jika pangkalan data berkontribusi terhadap investasi subsektor telekomunikasi. 

Dia menduga pada tahun depan pangkalan data masih memberi kontribusi besar investasi di subsektor telekomunikasi. 

“Informasi yang saya dengar juga bahwa di Batam dekat bandara, banyak terdapat kawasan-kawasan khusus untuk pangkalan data,” kata Arif. 

Sekadar informasi, berdasarkan data Centre for Energy Research & Technology diketahui kapasitas pangkalan data tersewa di Jakarta pada 2020 mencapai 41,2 megawatt (MW). 

Data yang sama yang sama memprediksi pada 2025 kapasitas pangkalan data tersewa akan mencapai 170,8 MW, naik 414,56%. Peningkatan terjadi seiring dengan percepatan transformasi dan adopsi digital. 

Selain pangkalan data, ujar Arif, beberapa pemerintah daerah juga saat ini tengah genjar untuk mendorong pemerintahan berbasis elektronik dan kota pintar. 

Antusiasme pemerintah daerah dalam membangun kota pintar, kata arif, juga akan mempengaruhi masuknya investasi dari subsektor telekomunikasi ke depannya. 

“Antusiasme terhadap kata-kata smart seharusnya juga akan mendorong investasi masuk ke Tanah Air,” kata Arif. 

Adapun, menurutnya, hal-hal yang bakal menghalangi investasi masuk adalah regulasi yang ketat terhadap sektor telekomunikasi. 

Telekomunikasi yang saat ini sudah menjadi kebutuhan, menurutnya, harus terus diberi kelonggaran agar investor tertarik berinvestasi di sektor ini. 

“Harapannya semoga investasi di Telekomunikasi lebih dimudahkan,” kata Arif. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Editor: Wike D. Herlinda

Anda harus login untuk mengomentari artikel ini

Total 0 Komentar

Kembali ke Atas
BIG MEDIA
Jalan K.H. Mas Mansyur No. 12AKaret Tengsin - Jakarta Pusat 10220
© Copyright 2024, Hak Cipta Dilindungi Undang - Undang.