Bisnis, JAKARTA - Komandan pengendalian pasokan minyak goreng akhirnya beralih. Pemerintah memutar setir dalam penanganan harga dan pasokan minyak goreng sawit curah menjadi berbasis industri, dari awalnya bertumpu pada kebijakan perdagangan.
Saat ini Kementerian Perindustrian memegang kendali penanganan ketersediaan minyak goreng curah. Sebelumnya, kendali ini berada di tangan Kementerian Perdagangan.
Peralihan ini terlihat dari terbitnya Peraturan Menteri Perindustrian No.8/2022 tentang penyediaan minyak goreng curah untuk kebutuhan masyarakat, usaha mikro, dan usaha kecil dalam kerangka pembiayaan oleh badan pengelola dana perkebunan kelapa sawit (BPDPKS).
BACA JUGA: Mereka yang Gembira dan Sengsara Akibat Kenaikan Levy Ekspor CPO