Bisnis, JAKARTA— Klaim industri asuransi jiwa terus naik signifikan secara tahunan pada Juni 2021 akibat pandemi Covid-19.
Bisnis mencatat bahwa industri asuransi jiwa membayarkan klaim terkait Covid-19 sebesar Rp216 miliar pada Juni 2020. Adapun, pembayaran klaim asuransi jiwa dan kesehatan berkontribusi sebesar Rp200,6 miliar atau 92,9 persen total klaim. Sisanya, berasal dari klaim asuransi jiwa kredit.
Kala itu, Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatat total klaim terbesar yang dibayarkan berasal dari Jakarta dengan Rp148,9 miliar yang disusul Jawa Timur dengan Rp21,1 miliar dan Jawa Barat dengan Rp19,2 miliar. Sisanya, berasal dari Banten dengan Rp13,1 miliar; Sumatra Utara dengan Rp2,3 miliar dan daerah lain dengan total klaim kurang dari Rp2 miliar.
Pada data terbaru AAJI, realisasi pembayaran klaim mencapai Rp3,74 triliun atau naik signifikan secara tahunan.
Ketua Dewan Pengurus AAJI Budi Tampubolon mengatakan selama pandemi perusahaan berkomitmen membayarkan klaim dan mempermudah proses pembayaran klaim kepada nasabah. Menurut Budi, nilai klaim terkait Covid-19 tersebut berpotensi terus meningkat seiring masih meningkatnya kasus Covid-19.
"Selama Covid-19 masih ada, masyarakat kita terkena Covid-19 maka nilai klaim tersebut akan naik lagi,” tuturnya, Kamis (9/9/2021).
Chief Marketing and Communications Officer Prudential Indonesia, Luskito Hambali mengatakan tren tahunan pembayaran klaim secara total naik. Berdasarkan laporan keuangan perusahaan yang belum diaudit (unaudited), perusahaan membayarkan beban dan manfaat klaim sebesar Rp8,05 triliun atau naik 36,39 persen pada kuartal II/2021 secara tahunan dari Rp5,9 triliun.
Realisasi pembayaran klaim dan manfaat pada paruh pertama 2021 telah mencakup kasus akibat Covid-19. Perusahaan pun memastikan pembayaran klaim berjalan lancar sesuai dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.
“Peningkatan pembayaran klaim ini di antaranya dipengaruhi oleh makin tingginya kesadaran masyarakat akan pentingnya memiliki asuransi untuk melindungi kesehatan dan finansial mereka,” ujarnya saat dihubungi Bisnis, belum lama ini.
Menurut Luskito, kebutuhan masyarakat terhadap proteksi jiwa dan kesehatan tidak berubah. Dia menyebut masyarakat makin sadar pentingnya memenuhi kebutuhan proteksi dengan manfaat yang lebih beragam.
“Masyarakat membutuhkan produk yang lebih beragam untuk memenuhi kebutuhan yang kian dinamis. Namun, dengan premi yang terjangkau dan dapat diakses dengan mudah.”
Dikutip dari risalah pemaparan publik PT Asuransi Jiwa Sinarmas MSIG Life Tbk., perusahaan membayarkan klaim terkait dengan Covid-19 sebesar Rp288 miliar. Perusahaan menyebut pembayaran klaim di luar kasus Covid-19 cenderung normal dan klaim kesehatan justru turun.
Adapun, berdasarkan laporan keuangan periode semester I/2021, perusahaan membayarkan beban manfaat dan klaim sebesar Rp1,07 triliun atau turun 42,78 persen dari Rp1,87 triliun.
“Tren yang ada sekarang mengikuti tingkat penyebaran Covid-19. Klaim mengikuti atau timbul sekitar 2 – 3 bulan setelah periode peningkatan kasus Covid-19 sementara untuk klaim di luar kasus terkait Covid-19 cenderung normal, bahkan dari segi klaim kesehatan cenderung terjadi penurunan,” tulis risalah tersebut.
Sebelumnya, President Director & CEO PT Asuransi Jiwa Sequis Life, Tatang Widjaja mengatakan sampai dengan kuartal II/2021 perusahaan telah membayarkan klaim kepada nasabahnya dengan total senilai Rp333,75 miliar dan total manfaat senilai Rp1,07 triliun.
Sementara itu, klaim kematian dan kesehatan terkait Covid-19 yang telah dibayarkan perusahaan sampai dengan Juli 2021 telah mencapai lebih dari Rp195,95 miliar untuk lebih dari 8.300 kasus, 52,8 persen berasal dari klaim kematian dan sisanya klaim kesehatan. Menurutnya, realisasi pembayaran klaim menunjukkan naiknya adopsi masyarakat selama pandemi.
Sama seperti perusahaan lain, pembayaran klaim terkait Covid-19 terus naik di PT BNI Life Insurance. Perusahaan membayarkan klaim terkait Covid-19 lebih dari Rp189 miliar sejak awal 2020. Jumlah itu setara dengan hampir setengah klaim asuransi kesehatan perseroan pada semester pertama tahun ini.
Direktur Keuangan PT BNI Life Insurance, Eben Eser Nainggolan menjelaskan bahwa selama pandemi Covid-19 atau sejak awal 2020, perusahaan telah membayarkan uang pertanggungan terkait Covid-19 mencapai lebih dari Rp189 miliar. Menurutnya, terjadi kenaikan tren klaim Covid-19 pada semester I/2021.
Terus meningkatknya kasus Covid-19 membuat klaim terkait paparan virus itu pun mengalami kenaikan. Jumlah klaim Covid-19 dari BNI Life kini hampir setara dengan klaim asuransi kesehatan selama semester I/2021, yakni Rp390 miliar yang terdiri dari uang pertanggungan klaim kesehatan dan kematian.
Sebelumnya, Deputi Direktur Pengawasan Asuransi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kristianto Andi Handoko menjelaskan bahwa Covid-19 sebagai penyakit baru belum termasuk ke dalam polis standar asuransi, sehingga risikonya tidak masuk ke dalam cakupan manfaat asuransi. Namun, saat ini makin banyak perusahaan asuransi yang mengajukan izin untuk menyertakan Covid-19 sebagai manfaat tanpa mengenakan tambahan premi.
"Memang akhir-akhir ini banyak juga perusahaan asuransi jiwa yang sedang mengajukan izin produk khusus untuk meng-cover salah satunya penyakit Covid-19. Ini dilihat oleh industri sebagai hal yang baik, artinya perusahaan asuransi menyediakan produk baru untuk penyakit yang memang juga baru, agar konsumen bisa terlindungi," ujar Kristianto.
Kristianto menjelaskan bahwa proses pengajuan izin produk terkait Covid-19 ke OJK sebenarnya berjalan cepat, perusahaan terkait hanya perlu melengkapi dokumen yang diperlukan.
Saat hendak menyertakan Covid-19 sebagai manfaat tanpa mengenakan tambahan premi, maka perusahaan asuransi harus meningkatkan pencadangannya agar kondisi keuangan tidak terganggu. Oleh karena itu, otoritas akan memastikan inisiatif itu tidak akan mengganggu kinerja industri sembari membawa manfaat bagi masyarakat.
"Terutama kami melihat pencadangan yang akan dibentuk oleh perusahaan untuk meng-cover penyakit ini karena memang belum ada data historisnya [mengenai beban biaya klaim Covid-19], kan," ujar Kristianto.