Bisnis, JAKARTA – Otoritas pengawasan pangan Singapura, SFA, mendeteksi keberadaan makanan yang tidak dideklarasikan sebagai alergen. Akibatnya, produk dimaksud, termasuk ABC Kecap Manis dan ABC Saus Sambal Ayam Goreng diperintahkan ditarik dari peredaran.
Pihak PT Heinz ABC Indonesia menjelaskan masuknya Kecap Manis ABC dan Sambal Ayam Goreng ABC ke pasar Singapura merupakan tindakan paralel impor yang dilakukan distributor tidak resmi (unauthorized distributor). Kegiatan tersebut dilakukan tanpa melalui koordinasi dengan PT Heinz ABC Indonesia sebagai perusahaan pembuat produk dan pemilik resmi merek ABC. Lebih dari itu, dua produk tersebut memang tidak dimaksudkan untuk ekspor ke Singapura.
SFA menyebutkan adanya kandungan zat kimia sulfur dioksida pada dua produk asal Indonesia, ABC Kecap Manis dan ABC Saus Sambal Ayam Goreng. Bersama produk Fukutoku Seika Soft Cream Wafer dari Jepang, kecap dan saus sambal produk Indonesia tersebut diperintahkan ditarik dari pasaran di Negeri Singa.
Penarikan produk berlaku untuk semua Kecap Manis ABC yang diimpor oleh New Intention Trading, dengan tanggal kedaluwarsa 26 Juni 2024. Sementara, Sambal Ayam Goreng ABC Saus diimpor oleh Distributor Arklife dan memiliki tanggal kadaluwarsa 6 Januari 2024.