Bisnis.com, JAKARTA - Penerimaan negara kian terakselerasi oleh penerimaan pajak korporasi yang didukung oleh kenaikan jumlah wajib pajak, menandakan kondisi perekonomian yang lebih baik.
Capaian penerimaan pajak dari korporasi terbilang ciamik seiring dengan adanya peningkatan jumlah perusahaan yang masuk dalam kategori dikenakan PPh badan menjadi 1,92 juta wajib pajak (WP) badan dari 1,65 juta WP badan pada 2021. Angka itu juga sudah melebihi level pra-pandemi.
Peningkatan jumlah perusahaan pembayar pajak penghasilan (PPh) badan ini mencerminkan kondisi ekonomi yang lebih baik pada tahun ini. Oleh karena itu, capaian positif ini diyakini menjadi katalis positif untuk pencapaian target pajak korporasi tahun ini yang dipatok senilai Rp349,93 triliun.
Dalam catatan APBN Kita Maret 2023 pada 2 pekan lalu, penerimaan PPh badan meningkat 33,8 persen dalam 2 bulan pertama tahun ini. Pertumbuhan ditopang dari setoran masa, terutama dari sektor jasa keuangan dan asuransi.