Bisnis, JAKARTA – Rantai distribusi produk pangan termasuk komoditas perikanan ke wilayah tertentu sejauh ini terkendala rute dan frekuensi angkutan tol laut yang masih terbatas.
Menurut catatan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), aktivitas transportasi tol laut yang terbatas merupakan kendala distribusi dan moda transportasi hasil perikanan di wilayah tertinggal, terpencil, terluar, dan perbatasan (3TP)
Selain rute dan frekuensi jadwal angkutan, menurut Direktur Logistik Ditjen Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP) KKP Berny A. Subki, kendala lain terkait distribusi perikanan adalah infrastruktur sarana dan prasarana.
"Terutama yang memiliki fasilitas plugging atau alat colok listrik di lokasi Sentra Kelautan dan Perikanan Terpadu (SKPT) dan sentra produksi atau pengumpulan hasil perikanan lainnya di lokasi 3TP," katanya
Keterbatasan sarana dan prasarana dalam distribusi produk perikanan terkait rantai dingin seperti air blast freezer, gudang penyimpanan beku, pabrik es, dan kendaraan berpendingin.