Gelombang Perusahaan Pembiayaan Gulung Tikar Masih Ada

Sejumlah perusahaan pembiayaan berpotensi kesulitan keluar dari kondisi keuangannya. Simak penjelasannya.

Duwi Setiya Ariyanti

11 Feb 2022 - 09.30
A-
A+
Gelombang Perusahaan Pembiayaan Gulung Tikar Masih Ada

Sejumlah perusahaan pembiayaan berpotensi kesulitan keluar dari kondisi keuangannya. (Bisnis/Himawan L. Nugraha)

Bisnis, JAKARTA— Di antara 161 perusahaan pembiayaan, sebagian kecil di antaranya berada di ambang batas karena tak mampu mengikuti standar minimal OJK. 

Berdasarkan catatan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), setidaknya 16 perusahaan masih berjuang untuk mengikuti ketentuan keuangan minimal sehingga sangat rapuh terhadap tekanan. Tercatat, hingga Desember 2021, terdapat 161 perusahaan pembiayaan atau lebih rendah dibandingkan dengan kondisi pada Desember 2018 yakni dengan 185 perusahaan. 

Artinya, terdapat 24 perusahaan yang gulung tikar dalam empat tahun terakhir. Adapun, dari jumlah itu, penurunan paling tajam terjadi dalam dua tahun terakhir yakni saat pandemi Covid-19.

Kepala Departemen Pengawasan Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) 2B OJK, Bambang W Budiawan mengatakan kendala modal telah dirasakan sejumlah perusahaan sebelum pandemi. Pandemi Covid-19, katanya, menjadi memperparah tekanan bagi perusahaan karena perusahaan tak mampu mengumpulkan pembiayaan baru. Kondisi ini, katanya, masih berlanjut hingga tahun ini sehingga jumlah pelaku industri bakal terus turun sepanjang tahun 2022.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Editor: Duwi Setiya Ariyanti
company-logo

Lanjutkan Membaca

Gelombang Perusahaan Pembiayaan Gulung Tikar Masih Ada

Dengan paket langganan dibawah ini :

Tidak memerlukan komitmen. Batalkan kapan saja.

Penawaran terbatas. Ini adalah penawaran untuk Langganan Akses Digital Dasar. Metode pembayaran Anda secara otomatis akan ditagih di muka setiap empat minggu. Anda akan dikenai tarif penawaran perkenalan setiap empat minggu untuk periode perkenalan selama satu tahun, dan setelah itu akan dikenakan tarif standar setiap empat minggu hingga Anda membatalkan. Semua langganan diperpanjang secara otomatis. Anda bisa membatalkannya kapan saja. Pembatalan mulai berlaku pada awal siklus penagihan Anda berikutnya. Langganan Akses Digital Dasar tidak termasuk edisi. Pembatasan dan pajak lain mungkin berlaku. Penawaran dan harga dapat berubah tanpa pemberitahuan.

Copyright © Bisnis Indonesia Butuh Bantuan ?FAQ
Kembali ke Atas
BIG MEDIA
Jalan K.H. Mas Mansyur No. 12AKaret Tengsin - Jakarta Pusat 10220
© Copyright 2024, Hak Cipta Dilindungi Undang - Undang.