Sebagai langkah mitigasi penggunaan aset crypto di Indonesia, Bank Indonesia (BI) akan mempercepat penerbitan Central Bank Digital Currency (CBDC) atau yang disebut dengan Rupiah Digital.
Meningkatnya pamor, transaksi dan perluasan fungsi penggunaan aset crypto (cryptocurrency), telah menjadi fenomena tersendiri secara global. Fenomena itu setidaknya terjadi dalam beberapa tahun terakhir.
Meskipun pergerakan harga aset crypto sejauh ini terbilang memiliki volatilitas tinggi, tetapi komoditas tersebut digadang-gadang dapat menjadi instrumen investasi di masa depan. Tak heran bila investor peminat aset crypto terus meningkat.
Hal itu setidaknya tecermin dari data Kementerian Perdagangan (Kemendag). Hingga akhir Mei 2021 saja, jumlah investor aset crypto Indonesia mencapai 6,5 juta orang. Jumlah itu naik lebih dari 50 persen dari 2020 lalu yang baru 4 juta orang.