Gerak Cepat Pemerintah Menggait Investasi Kilang LPG

Setelah ditemukannya sejumlah lapangan minyak dan gas bumi (migas) di Indonesia yang diidentifikasi berpotensi mengandung bahan baku gas seperti propana (C3) dan butana (C4) atau rich gas yang dapat diolah menjadi LPG, pemerintah bergerak cepat menarik investasi baru untuk kilang LPG.

Stepanus I Nyoman A. Wahyudi & Ibeth Nurbaiti

12 Jan 2024 - 14.59
A-
A+
Gerak Cepat Pemerintah Menggait Investasi Kilang LPG

Pekerja menata tabung LPG 3 kg di salah satu agen di Jakarta, Jumat (25/8/2023). Pemerintah akhirnya mengubah skema penyaluran liquefied petroleum gas (LPG) bersubsidi ukuran 3 kg dari mekanisme terbuka. Bisnis/Arief Hermawan P

Bisnis, JAKARTA — Asa pemerintah untuk bisa menekan hingga melepaskan Indonesia dari belenggu impor gas minyak cair (liquefied petroleum gas/LPG) dengan memacu produksi bahan bakar tersebut di dalam negeri kian kuat.

Setelah ditemukannya sejumlah lapangan minyak dan gas bumi (migas) di Indonesia yang diidentifikasi berpotensi mengandung bahan baku gas seperti propana (C3) dan butana (C4) atau rich gas yang dapat diolah menjadi LPG, pemerintah bergerak cepat menarik investasi baru untuk kilang LPG.

Terlebih, pemerintah sebelumnya juga telah mendorong kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) migas agar mengoptimalkan investasi dan pengolahan lebih lanjut dari rich gas menjadi LPG, apalagi Indonesia juga memiliki cadangan rich gas yang belum dioptimalkan. 

Seperti yang dilaporkan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) baru-baru ini, setidaknya ada 12 lapangan migas yang berpotensi mengandung C3 dan C4 sebagai bahan baku LPG. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Editor: Ibeth Nurbaiti
Jelajahi peluang bisnis terpercaya dengan berlangganan
Temukan keleluasaan dan keuntungan maksimal dengan pilihan paket berlangganan eksklusif ini
BERLANGGANAN SEKARANG
Tidak Memerlukan Komitmen, Batalkan Kapan Saja
Penawaran terbatas. Ini adalah penawaran untuk Langganan Akses Digital Dasar. Metode pembayaran Anda secara otomatis akan ditagih di muka setiap empat minggu. Anda akan dikenai tarif penawaran perkenalan setiap empat minggu untuk periode perkenalan selama satu tahun, dan setelah itu akan dikenakan tarif standar setiap empat minggu hingga Anda membatalkan. Semua langganan diperpanjang secara otomatis. Anda bisa membatalkannya kapan saja. Pembatalan mulai berlaku pada awal siklus penagihan Anda berikutnya. Langganan Akses Digital Dasar tidak termasuk edisi. Pembatasan dan pajak lain mungkin berlaku. Penawaran dan harga dapat berubah tanpa pemberitahuan.
BIG MEDIA
Jalan K.H. Mas Mansyur No. 12AKaret Tengsin - Jakarta Pusat 10220
© Copyright 2024, Hak Cipta Dilindungi Undang - Undang.
BIG MEDIA
Jalan K.H. Mas Mansyur No. 12AKaret Tengsin - Jakarta Pusat 10220
© Copyright 2024, Hak Cipta Dilindungi Undang - Undang.