Bisnis, JAKARTA – PT Bank Tabungan Negara (BTN) Tbk terus berfokus pada penyaluran kredit pembiayaan perumahan. Sejak tahun 1974, BTN mulai melayani pembiayaan kredit rumah bagi masyarakat umum. Penugasan ini diberikan langsung oleh pemerintah melalui Surat Menteri Keuangan nomor B-49/MK/I/1974. BTN berperan sebagai wadah pembiayaan proyek perumahan.
Realisasi penyaluran kredit perumahan ini pertama kali terjadi pada 10 Desember 1976. Tanggal inilah yang akhirnya dijadikan BTN sebagai Hari KPR (Kredit Pemilikan Rumah). Sejak saat itu, BTN bertransformasi menjadi satu-satunya bank yang fokus layanannya adalah kredit perumahan melalui KPR BTN.
Di sejumlah daerah banyak bermunculan perumahan yang disebut sebagai perumahan BTN karena pembiayaan rumah itu dilakukan oleh BTN. Sampai saat ini, BTN konsisten menjalankan bisnis sebagai bank dengan bisnis utama berupa pembiayaan KPR.
Hingga semester I tahun ini, penyaluran kredit perumahan memberikan sumbangsih terbesar yaitu senilai Rp251,9 triliun dari total perolehan kredit BTN secara keseluruhan mencapai Rp286,1 triliun.