Gerakan Belanja Produk Lokal Giring UMKM Masuk E-Commerce

Waspadai e-commerce cross border yang menjual produk impor tetapi mengatasnamakan UMKM lokal sementara belanja pemerintah untuk produk dalam negeri (PDN) melalui e-katalog ditarget meningkat hingga Rp500 triliun tahun ini.

Rustam Agus

28 Mar 2022 - 14.30
A-
A+
Gerakan  Belanja Produk Lokal Giring UMKM Masuk E-Commerce

E-Commerce sarana efektif tawarkan produk UMKM / Antara

Bisnis, JAKARTA – Saat ini pemerintah tengah menggencarkan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (Gernas BBI) yang sudah diluncurkan sejak 2020 guna mendorong pembukaan peluang usaha dan lapangan kerja.

Salah satu upaya yang ditempuh dalam program aksi afirmasi Gernas BBI melalui kampanye pembelian dan pemanfaatan Produk Dalam Negeri (PDN) melalui e-katalog dan toko daring yang diperhitungkan berpotensi meningkatkan pertumbuhan ekonomi hingga 1,7 persen.
 
Karena itu Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) berusaha mendorong dan memastikan para pelaku kreatif/industri kreatif/UMKM kreatif untuk bergabung di e-Katalog LKPP sebagai etalase dan marketplace penjualan barang dan jasa kreatif mereka agar dapat dibeli oleh instansi pemerintah pusat dan daerah," katanya.

Hingga tahun 2023, Kemenparekraf/ Baperkraf menargetkan sedikitnya 30 juta usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) atau artisan lainnya dapat onboarding di toko daring atau marketplace. 

Menurut Menparekraf Sandiaga Salahuddin Uno, tahun lalu sebanyak 5,5 juta tambahan UMKM/artisan masuk ke dalam marketplace dengan total mencapai 17,2 juta unit usaha. “Angka ini ditargetkan naik 57 persen menjadi 30 juta UKMM yang onboarding pada tahun 2023," ujarnya, akhir pekan lalu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Editor: Rustam Agus
company-logo

Lanjutkan Membaca

Gerakan Belanja Produk Lokal Giring UMKM Masuk E-Commerce

Dengan paket langganan dibawah ini :

Tidak memerlukan komitmen. Batalkan kapan saja.

Penawaran terbatas. Ini adalah penawaran untuk Langganan Akses Digital Dasar. Metode pembayaran Anda secara otomatis akan ditagih di muka setiap empat minggu. Anda akan dikenai tarif penawaran perkenalan setiap empat minggu untuk periode perkenalan selama satu tahun, dan setelah itu akan dikenakan tarif standar setiap empat minggu hingga Anda membatalkan. Semua langganan diperpanjang secara otomatis. Anda bisa membatalkannya kapan saja. Pembatalan mulai berlaku pada awal siklus penagihan Anda berikutnya. Langganan Akses Digital Dasar tidak termasuk edisi. Pembatasan dan pajak lain mungkin berlaku. Penawaran dan harga dapat berubah tanpa pemberitahuan.

Copyright © Bisnis Indonesia Butuh Bantuan ?FAQ
Kembali ke Atas
BIG MEDIA
Jalan K.H. Mas Mansyur No. 12AKaret Tengsin - Jakarta Pusat 10220
© Copyright 2024, Hak Cipta Dilindungi Undang - Undang.