God's Eyes di Tambang Bumi Batiwakkal

Ternyata, kamera dengan kecerdasan buatan tidak hanya ada pada film berseri Fast and Furious. Nyatanya, kamera ini juga ada di aktivitas pertambangan batu bara Kab. Berau, Kalimantan Timur.

Rinaldi Azka

7 Des 2023 - 21.51
A-
A+
God's Eyes di Tambang Bumi Batiwakkal

Situs penambangan blok 8 Binungan Mine Operation milik PT Berau Coal yang dikerjakan oleh PT Pamapersada Nusantara.BISNIS-RMA

Bisnis, BERAU - Jika film berseri Fast and Furious memiliki senjata paling berbahaya bernama God's Eyes, PT Berau Coal salah satu pemilik konsensi tambang batu bara terbesar di Indonesia memiliki sistem Mining Eyes yang memiliki cara kerja tidak jauh berbeda.

God's Eyes dalam film berfungsi mendeteksi wajah dengan melakukan peretasan melalui berbagai fungsi kamera baik CCTV hingga kamera hp. Sementara, Mining Eyes bekerja mengawasi dan mendeteksi aktivitas pertambangan di lubang tambang (pit) yang tengah dikerjakan.

Bedanya, Mining Eyes digunakan demi meningkatkan peran pengawasan sehingga keselamatan dapat terjaga sekaligus produktivitas seiring efektifnya aktivitas pertambangan.

Berlokasi di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, Berau Coal mengombinasikan CCTV resolusi tinggi dengan mining eyes analytics (MEA) fitur kecerdasan buatan yang membantu pengawasan aktivitas tambang. Tugas utamanya tiga hal, menjaga jarak antar alat berat, mendeteksi pergerakan orang di luar kabin unit atau area pos, serta mendeteksi alat berat pun kendaraan yang memasuki area tambang.

Kecerdasan buatan dalam kamera tersebut bakal memberikan peringatan jika menemukan tiga hal tersebut, mendeteksi manusia di luar kabin, armada yang terlalu berdekatan, maupun kendaraan yang tidak seharusnya ada di lokasi tambang.

Selain itu, Binungan 2 juga memanfaatkan fitur pengawasan pengemudi, menggunakan cctv di dalam kabin alat berat, aktivitas pengemudi terawasi, terutama mendeteksi tanda-tanda kelelahan (fatigue), seperti menguap dan mata yang mengantuk.

Fitur ini digunakan pula di seluruh armada, baik yang bekerja di dalam tambang memindahkannya ke tempat penumpukan sementara, maupun yang memindahkan batu bara ke fasilitas pabrik coal processing plant (CPP).

Berlokasi di Control Room, View Point Samosir, Blok 8 Binungan Mine Operation 2, PJO Safety Health Environment Officer Berau Coal, Zanuar bercerita mengenai pemanfaatan fitur kecerdasan buatan ini di aktivitas tambang.

"Mining eyes bisa mengurangi jumlah pengawas, jangkauan teman-teman lebih luas. Kalau front loading [pemuatan batu bara], pengawas saat itu hanya mengawasi 3 Heavy Duty Truck tertentu saja, dari sini semua terlihat.

Kemudian, pelaksanaan inspeksi dan pengawasan itu bisa lebih sering, pakai komunikasi jarak jauh saja langsung," ungkapnya Rabu (6/12/2023).

PJO Safety Health Environment Officer Berau Coal Zanuar saat memberikan paparan di control room blok 8 Binungan Mine Operation milik PT Berau Coal pada Rabu (6122023).BISNIS-RMA

Dengan demikian, fleet matching atau penyesuaian armada dengan aktivitasnya menjadi teratur lebih baik. Ketika fleet matching lebih sesuai otomatis produksi akan lebih bagus. Hal ini berdampak terhadap keselamatan dan produktivitas.

Menurutnya, setelah menggunakan mining eyes, MEA, dan fitur pengawas pengemudi di kabin, produktivitas meningkat. Dia mencontohkan aktivitas overburden maupun penambangan batu bara di site Binungan Blok 8 ini sudah melampaui 100% targetnya.

Saat ini, Berau Coal mengoperasikan 4 area konsesi, yakni Binungan, Gurimbang, Lati, dan Sambarata. Adapun, fasilitas mining eyes ini dipakai di seluruh wilayah tambangnya. Hingga saat ini terdapat 24.000 pekerja Berau Coal.

Corporate Communication Superintendent Berau Coal Rudini Rahim mengklaim termasuk perusahaan tambang batu bara yang banyak berinovasi dengan penggunaan teknologi dan digitalisasi dalam operasional pertambangannya sebagai upaya perbaikan berkelanjutan untuk mewujudkan smart mining.

"Inovasi dan perbaikan berkelanjutan terus didorong untuk menghasilkan operasional yang produktif, efisien, aman dan hijau sehingga dapat mewujudkan pertambangan yang berkelanjutan. Salah satu inovasi digital di PT Berau Coal adalah smart application yang bernama BEATS yang merupakan kepanjangan dari BeGeMS (Berau Coal Green Mining System) Automation Tracking System," tuturnya.

Baca Juga : Implementasi CCUS, Pertamina Injeksi CO2 di Lapangan Sukowati 

REKLAMASI JADI LAPANGAN GOLF

PT Berau Coal memiliki keunikan tersendiri mengurusi area reklamasi pascatambang miliknya. 

Reklamasi ini merupakan kegiatan yang dilakukan memulihkan kondisi lingkungan yang telah terganggu akibat kegiatan pertambangan. Kegiatan reklamasi pascatambang meliputi berbagai hal, seperti rehabilitasi lahan bekas tambang, revegetasi, dan pemeliharaan dan pengawasan.

PT Berau Coal, salah satu perusahaan pertambangan batu bara terbesar di Indonesia, telah berkomitmen untuk melakukan reklamasi pascatambang secara berkelanjutan. Komitmen ini diwujudkan melalui pemanfaatan kawasan pasca tambang menjadi lapangan golf yang pertama di Indonesia.

“Lapangan Golf Binungan menjadi lapangan golf pertama di Indonesia yang dibangun di kawasan pasca tambang saat reklamasi selesai,” ujar Mine Closure Departement Head PT Berau Coal, Doddy Herika W, di Lapangan Golf Binungan, Kalimantan Timur, Rabu (6/12) kemarin.

Doddy menjelaskan bahwa lapangan golf ini merupakan bagian dari program Kawasan Pengembangan Masa Depan atau dikenal dengan sebutan  Kembang Mapan 56 yang dilakukan di area bekas tambang Blok 5 dan 6 di site Binungan yang telah ditambang sejak 1995 dan ditutup 2005.

"Lapangan Golf ini merupakan bagian dari Kawasan Pengembangan Masa Depan (Kembang Mapan) yang terintegrasi dengan program pascatambang lainnya seperti peternakan, perikanan, perkebunan, outbond, dan lainnya. Sehingga selanjutnya dapat menjadi sarana olahraga, rekreasi dan sumber ekonomi baru di Kabupaten Berau,” tambahnya.

Baca Juga : Kucuran Arab ke PLTS Terapung Danau Singkarak & Waduk Saguling 

Luasan area lapangan golf kini mencapai 55,38 Hektar (Ha) dan sudah memiliki 18 Hole dengan fasilitas yang tersedia seperti Green Rough, Fairway, Bunker, dan area istirahat. Keberadaan lapangan ini juga untuk mendukung pola hidup sehat. Sekaligus menjadi tempat silaturahmi antar karyawan dan masyarakat pecinta golf.

Selain itu, reklamasi juga dilakukan di area yang dahulunya merupakan lubang tambang yang diubah menjadi danau pasca tambang. Danau seluas 28 hektar tersebut dimanfaatkan masyarakat untuk perikanan, sumber air masyarakat bahkan olahraga air.

“Dari 150 hektar yang ditutup, tersisa 28 hektar dan sayang kalau ditutup karena airnya bagus dan sesuai baku mutu lingkungan. Sehingga kita tetapkan sebagai area peralihan atau void atau yang disebut danau pasca tambang,” terangnya.

Dengan potensi wisata Kabupaten Berau, lapangan golf ini bakal menyempurnakan kawasan ini. Sementara, lapangan golf hasil tutupan tambang ini rencananya dikembalikan ke Pemerintah Kabupaten Berau.

Selain lapangan golf, total lahan tambang yang sudah direklamasi di kawasan Binungan ini mencapai 709 Ha. Adapun, alih fungsi lahan kembali menjadi hutan konservasi paling luas sebesar 366 Ha. 

Kemudian ada aktivitas pembibitan perikanan lestar 3 Ha. Kemudian, ada peternakan sapi agroforestry 80 Ha; kebun pisang 25 Ha; Holtikultura kakao seluas 30 Ha. Kemudian, sereh wangi bahan minyak atsiri seluas 5 Ha, peternakan kambing 2 ha, persemaian bibit tanaman untuk reklamasi dan budidaya seluas 1 Ha.

PT Berau Coal mengubah 55 Ha lahan pascatambang menjadi lapangan golf dengan 19 holes di Blok 5 dan 6 Binungan Mine Operation, Kab. Berau, Kalimantan Timur, pada Rabu (6122023)./Dok. KESDM

"Ada kegiatan lainnya untuk instalasi air bersih, akan dijadikan air minum. Kemudian, ada beberapa yang masih digunakan untuk operasional seperti tempat tinggal karyawan, kita harus pikirkan setelah selesai digunakan untuk apa," terangnya.

Menurutnya, yang agak berat menghadirkan komunitas ke wilayah bekas tambang tersebut. Alasannya, wilayah bekas tambang masih memiliki standar keselamatan yang tinggi sehingga tidak sembarang orang dapat masuk ke wilayah tersebut.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bahkan telah menetapkan aturan teknis terkait Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No.7/2014 tentang Pelaksanaan Reklamasi dan Pascatambang Pada Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara serta Permen ESDM No.26/2016 tentang Pelaksanaan Kaidah Pertambangan Yang Baik dan Pengawasan Pertambangan Mineral dan Batubara.

"Dampak terhadap lingkungan atas kegiatan peertambang diperlukan upaya untuk meminimalisirnya, misalnya dengan mereklamasi tambang pascakegiatan. Ini yang harus menjadi fokus kita bersama, bagaimanan menjaga lahan untuk menjadi lebih stabil dan tentunya agar lahan lebih produktif," jelas Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian ESDM, Agus Cahyono Adi di Jakarta, Kamis (7/12/2023). 

KESDM bahkan sudah mengeluarkan aturan teknis terkait Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No.7/2014 tentang Pelaksanaan Reklamasi dan Pascatambang Pada Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Editor: Rinaldi Azka
Kembali ke Atas
BIG MEDIA
Jalan K.H. Mas Mansyur No. 12AKaret Tengsin - Jakarta Pusat 10220
© Copyright 2024, Hak Cipta Dilindungi Undang - Undang.