Bisnis, JAKARTA – Industri tekstil terus mengarungi lautan badai. Belum menang melawan serbuan barang impor, pelemahan ekonomi global telah memaksa lebih dari 64.000 karyawan dari 124 perusahaan dirumahkan.
Laporan dari Ketua Umum Perkumpulan Pengusaha Produk Tekstil Jawa Barat Yan Mei mengungkap terdapat 55.000 pekerja dikenakan pemutusan hubungan kerja (PHK) .
Gelombang PHK itu juga menyapu 18 perusahaan dari 14 kabupaten/kota di Jawa Barat yang akhirnya memutuskan tutup, sehingga 9.500 karyawan ikut dirumahkan. Yan memperingatkan angka tersebut bakal terus bertambah mengingat kinerja tekstil yang makin menurun.
Jumlah tenaga kerja yang terkena pemutusan hubungan kerja berpotensi naik karena berkurangnya order sebanyak 50 persen sejak awal kuartal III/2022. Selain itu, sambungnya, pabrik juga tidak dapat berproduksi maksimal.