Gundah Pelaku Usaha Hiburan Lantaran Kenaikan Pajak

Para pelaku usaha menolak ketentuan baru terkait batas pajak hiburan tertentu menjadi 40% hingga 75% yang akan sangat memberatkan dunia usaha.

Ni Luh Anggela

22 Jan 2024 - 18.20
A-
A+
Gundah Pelaku Usaha Hiburan Lantaran Kenaikan Pajak

Ilustrasi pariwisata. /dok Bisnis

Bisnis, JAKARTA – Sejumlah pengusaha kondang industri jasa hiburan tertentu, seperti Hotman Paris Hutapea dan Inul Daratista, serta Ketua Umum Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (Gipi) Hariyadi Sukamdani menyambangi kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian pada Senin (22/1/2024). 

Kedatangan tersebut bertujuan untuk membahas ketentuan baru terkait batas pajak hiburan tertentu menjadi 40% hingga 75% yang akan sangat memberatkan pelaku usaha. 

Untuk diketahui, pemerintah melalui UU No.1/2022 menetapkan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) atas jasa hiburan untuk penjualan atau konsumsi barang dan jasa tertentu seperti makanan dan minuman, tenaga listrik, jasa perhotelan, jasa parkir, dan jasa kesenian dan hiburan. Tarif PBJT ditetapkan paling tinggi sebesar 10%.

Khusus tarif PBJT atas jasa hiburan pada diskotik, karaoke, kelab malam, bar, dan mandi uap atau SPA, ditetapkan paling rendah 40% dan paling tinggi 75%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Editor: Yanita Petriella
Jelajahi peluang bisnis terpercaya dengan berlangganan
Temukan keleluasaan dan keuntungan maksimal dengan pilihan paket berlangganan eksklusif ini
BERLANGGANAN SEKARANG
Tidak Memerlukan Komitmen, Batalkan Kapan Saja
Penawaran terbatas. Ini adalah penawaran untuk Langganan Akses Digital Dasar. Metode pembayaran Anda secara otomatis akan ditagih di muka setiap empat minggu. Anda akan dikenai tarif penawaran perkenalan setiap empat minggu untuk periode perkenalan selama satu tahun, dan setelah itu akan dikenakan tarif standar setiap empat minggu hingga Anda membatalkan. Semua langganan diperpanjang secara otomatis. Anda bisa membatalkannya kapan saja. Pembatalan mulai berlaku pada awal siklus penagihan Anda berikutnya. Langganan Akses Digital Dasar tidak termasuk edisi. Pembatasan dan pajak lain mungkin berlaku. Penawaran dan harga dapat berubah tanpa pemberitahuan.
BIG MEDIA
Jalan K.H. Mas Mansyur No. 12AKaret Tengsin - Jakarta Pusat 10220
© Copyright 2024, Hak Cipta Dilindungi Undang - Undang.
BIG MEDIA
Jalan K.H. Mas Mansyur No. 12AKaret Tengsin - Jakarta Pusat 10220
© Copyright 2024, Hak Cipta Dilindungi Undang - Undang.