Gusar Industri Akibat Marak Jastip

Usaha jastip masuk kategori black market karena masuk ke Indonesia tanpa membayar barang dan bea masuk alias tidak melalui jalur resmi.

Afiffah Rahmah Nurdifa, Dwi Rachmawati & Ni Luh Anggela

20 Mar 2024 - 17.26
A-
A+
Gusar Industri Akibat Marak Jastip

Suasana di Bandara Soekarno Hatta.- Foto Bisnis

Bisnis, JAKARTA—Sejumlah industri dibuat gusar oleh jasa titip (jastip) barang dari luar negeri yang marak belakangan ini. Meski, kerugian jauh lebih besar akibat masuknya barang secara ilegal itu ada di jalur lain.

Barang yang marak dibeli dengan jastip cukup beragam, mulai dari garmen, sepatu dan produk alas kaki, tas dan aksesoris, kosmetik, ponsel dan produk elektronik lainnya, hingga mainan.

Ketua Umum Himpunan Peritel & Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo) Budihardjo Iduansjah mengatakan praktik jastip barang impor telah merugikan peritel dan negara.

"Sebab, barang-barang impor yang dibeli melalui jastip tidak membayar pajak masuk ke Indonesia," kata ujar Budihardjo dalam konferensi pers, Selasa (19/3/2024).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Editor: Fatkhul Maskur
company-logo

Lanjutkan Membaca

Gusar Industri Akibat Marak Jastip

Dengan paket langganan dibawah ini :

Tidak memerlukan komitmen. Batalkan kapan saja.

Penawaran terbatas. Ini adalah penawaran untuk Langganan Akses Digital Dasar. Metode pembayaran Anda secara otomatis akan ditagih di muka setiap empat minggu. Anda akan dikenai tarif penawaran perkenalan setiap empat minggu untuk periode perkenalan selama satu tahun, dan setelah itu akan dikenakan tarif standar setiap empat minggu hingga Anda membatalkan. Semua langganan diperpanjang secara otomatis. Anda bisa membatalkannya kapan saja. Pembatalan mulai berlaku pada awal siklus penagihan Anda berikutnya. Langganan Akses Digital Dasar tidak termasuk edisi. Pembatasan dan pajak lain mungkin berlaku. Penawaran dan harga dapat berubah tanpa pemberitahuan.

Copyright © Bisnis Indonesia Butuh Bantuan ?FAQ
Kembali ke Atas
BIG MEDIA
Jalan K.H. Mas Mansyur No. 12AKaret Tengsin - Jakarta Pusat 10220
© Copyright 2024, Hak Cipta Dilindungi Undang - Undang.