Hadirnya Bursa Aset Kripto Beri Perlindungan Pelaku Pasar

Perdagangan aset kripto masih membutuhkan sebuah tata kelola yang lebih jelas ihwal pengawasan investasi agar pelaku pasar lebih terlindungi.

Tim Redaksi

14 Des 2021 - 08.14
A-
A+
Hadirnya Bursa Aset Kripto Beri Perlindungan Pelaku Pasar

Infografis, bursa khusus aset kripto. - BISNIS

Bisnis, JAKARTA - Perkembangan pasar kripto di Indonesia begitu pesat. Jumlah investor yang terus tumbuh diikuti oleh munculnya beragam produk baru aset kripto. 

Berdasarkan data Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komodoti (Bappebti), jumlah investor aset kripto telah mencapai 9,5 juta investor hingga Oktober 2021. Nilai transaksi juga diperkirakan mencapai Rp370,4 triliun hanya pada periode Januari—Mei tahun ini.

Di sisi lain, terdapat 13 pedagang aset kripto dan 229 aset kripto yang dapat diperdagangkan secara legal di Indonesia. Hal itu pun mematik kebutuhan terhadap sebuah lembaga yang dapat menjadi wadah sekaligus mengawasi perdagangan aset kripto, seperti Bursa Efek Indonesia, dan perdagangan komoditas di bawah Bappebti.

Bak gayung bersambut, pemerintah ternyata tengah merancang terbentuknya bursa kripto. TRFX Garuda Berjangka, pialang berjangka anggota Bursa Berjangka Jakarta (BBJ) dan Kliring Berjangka Indonesia (Persero)—yang diawasi oleh Bappebti—menyebut beberapa waktu lalu Bappebti tengah meramu bursa kripto.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Editor: Febrina Ratna Iskana
Anda belum memiliki akses untuk melihat konten

Untuk melanjutkannya, silahkan Login Di Sini

Kembali ke Atas
BIG MEDIA
Jalan K.H. Mas Mansyur No. 12AKaret Tengsin - Jakarta Pusat 10220
© Copyright 2024, Hak Cipta Dilindungi Undang - Undang.