Bisnis, JAKARTA - Program pembelian minyak goreng curah menggunakan aplikasi Peduli Lindungi agaknya tidak berjalan mulus. Indikasi ini terlihat dari keputusan pemerintah memperpanjang masa sosialisasi rencana tersebut.
Program pengendalian minyak goreng ditangani langsung Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan. Keputusan ini ditetapkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) setelah Kementerian Perdagangan (Mendag) ‘gagal’ mengatasi gejolak di lapangan.
Seiring dengan dibukanya keran ekspor, pemerintah mulai merancang formula untuk memastikan harga di pasaran sesuai ketentuan. Adapun harga eceran tertinggi (HET) untuk minyak curah senilai Rp14.000 per liter atau Rp15.500 per kilogram.
Demi mencapai target tersebut, Kemenko Marves menginisiasi transaksi minyak goreng curah menggunakan aplikasi Peduli Lindungi. Konsumen yang tidak memiliki akses pada aplikasi tersebut diperkenankan membeli dengan syarat nomor induk kependudukan (NIK) maupun KTP.