Harga Obat dan Alkes Melonjak, Polisi Diminta Sikat Mafia Covid

Lonjakan harga obat di saat wabah Covid-19 yang kian liar mengindikasikan adanya pihak-pihak yang sedang memancing di air keruh. Polri ditantang menjernihkannya.

Saeno
5 Jul 2021 - 17.19
A-
A+
Harga Obat dan Alkes Melonjak, Polisi Diminta Sikat Mafia Covid

Oxymeter pencatat saturasi oksigen menjadi bagian penting dalam memonitor kondisi pasien Covid-19,/Istimewa

Bisnis, JAKARTA - Wabah Covid-19 terus menciptakan rekor baru hampir setiap hari. Sementara itu, pasar obat dan multivitamin terkait Covid-19 ikut melonjak. Begitu juga dengan kesehatan seprti pengukur oksigen oxymeter hingga masker.

Hukum pasar memang logikanya begitu. Di saat kebutuhan meningkat, barang-barang tertentu akan melonjak naik. Tapi, lonjakan di saat pandemi ini dinilai terjadi melebihi logika normal. 

Itu sebabnya Jodi Mahardi, Juru Bicara Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, memberi peringatan kepada para oknum penimbun obat dan pelipatganda harga, baik obat maupun alat kesehatan.

Dia menegaskan dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Pulau Jawa dan Bali, Menko Marvest Luhut, Menkes Budi Gunadi Sadikin, dan Kabareskrim Polri Komisaris Jenderal Agus Andrianto sudah melakukan konferensi pers yang menyatakan pemerintah telah mengeluarkan keputusan Menteri Kesehatan mengenai Harga Eceran Tertinggi (HET) obat dalam masa pandemi Covid-19.

Hal ini memberikan kepastian harga jenis-jenis obat yang dibutuhkan dalam penanganan pasien Covid-19. Jodi juga menyinggung oknum-oknum yang menimbun obat-obatan dan melipatgandakan harga obat maupun alat kesehatan.

"Pelaku akan dikenakan sanksi berdasarkan UU No. 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen," tegasnya seperti dikutip dalam keterangan resmi, Sabtu (3/7/2021).

Jodi mengingatkan agar mereka tidak bermain-main dengan nyawa orang lain. "Kesembuhan dan kesehatan pasien harus didahulukan sebagai upaya menyelamatkan bangsa. Jangan mengambil keuntungan di atas penderitaan orang lain," tegasnya.

Dia mengingatkan para penyalur, distributor dan penyedia obat-obatan untuk mengikuti peraturan atau akan ditindak oleh aparat hukum. "Atau lebih buruk lagi akan dimusuhi oleh bangsa Indonesia," tegasnya.

Pernyataan Jodi tak beda dengan penegasan Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut B. Pandjaitan. Luhut meminta masyarakat untuk tidak mencari keuntungan di tengah-tengah penyebaran Covid-19 yang makin tinggi.

Dia menegaskan pemerintah melalui Bareskrim Polri akan menindak tegas siapa pun yang berupaya mencari keuntungan di tengah pandemi. Upaya mencari keuntungan tersebut diantaran dengan menaikkan harga eceran obat, menimbun obat dan oksigen, menyebar berita bohong dan lain sebagainya.

“Kalau Anda mau coba-coba [cari untung] silakan tetapi pasti akan menyesal,” kata Luhut dalam konferensi virtual soal harga eceran tertinggi obat covid-19, Sabtu (3/7).

Luhut mengatakan saat ini keadaan di dunia  termasuk di Indonesia sedang sulit. Varian virus Delta memiliki tingkat penyebaran yang sangat luar biasa. Indonesia, ujar Luhut, membutuhkan obat yang cukup, oksigen yang cukup, dan perlu kerja keras untuk menghadapi situasi ini.

Menjadi tugas pemerintah untuk membawa Indonesia melewati cobaan ini. “Saya masih lihat ada upaya naik-naikan harga. Jangan coba-coba untuk ini. Ini taruhannya adalah rakyat, bukan masalah lain,” kata Luhut.

Sementara itu, Kabareskrim Polri Agus Adrianto mengatakan tim dari Polri sudah melakukan rapat, untuk mendukung PPKM Darurat. Saat ini Polri juga masih menjalankan PPKM Mikro di seluruh Polda. Operasi tersebut, kata Agus, bertujuan menjamin ketersediaan obat-obatan dan oksigen.

Sikat Mafia

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo untuk menyikat keberadaan mafia obat penanganan Covid-19.

Ahmad Sahroni dalam keterangannya diterima di Jakarta, Senin (5/7/2021), mengatakan di tengah kondisi pandemi Covid-19 kian mencekam, masyarakat kini malah dihadapkan dengan melambungnya harga alat-alat kesehatan (alkes), vitamin, hingga oksigen.

Kenaikan ini tidak hanya terjadi pada obat terkait penanganan Covid-19 seperti Ivermectin atau multivitamin, namun juga pada alat-alat seperti pengukur oksigen oxymeter hingga masker. Selain di lapangan, kenaikan juga ditemukan di e-commerce.

Sahroni mengatakan praktik tersebut sama sekali tidak bisa dibenarkan dan tidak masuk akal. "Ini sudah parah. Saya amati beberapa barang, misalnya, oxymeter, harganya biasa di bawah Rp100 ribu, kini jadi masuk ke Rp200 ribu, bahkan ke Rp300 ribu," ucapnya.

Obat Ivermectin, yang biasanya Rp5.000-7.000 per tablet, kini sampai hampir Rp200 ribu lebih per strip. Bahkan harga susu steril pun ikut naik hingga semua harga jadi tidak masuk akal.

Sahroni meminta Kepolisian berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait menertibkan para penimbun dan mafia yang membuat harga barang tidak terkendali. Hal itu juga meliputi koordinasi dengan jasa e-commerce yang ada.

"Kepolisian wajib berkoordinasi dengan e-commerce juga, seperti Tokopedia, Shopee, Bukalapak, Lazada, dan lainnya agar mereka bertanggungjawab menjaga harga. Harus ada unit khusus di e-commerce yang mengawasi seller-seller nakal ini. Kalau sudah pasang harga tak wajar, tutup saja tokonya," tegas Sahroni.

Sahroni menggarisbawahi dalam kondisi prihatin seperti saat ini tidak seharusnya pihak-pihak tertentu mengambil keuntungan dengan melakukan penggelembungan harga.

"Masa warga sudah banyak yang darurat membutuhkan, tapi harganya malah dinaikkan, nurani kita di mana? Untuk para penjual, silakan ambil untung, tapi saat sekarang buka lah perasaan sedikit untuk membantu orang banyak pada masa pandemi ini,' ujarnya.

 

(Nancy Junita, Mia Citra Dhinisari, Leo Jatmiko)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Editor: Saeno

Anda harus login untuk mengomentari artikel ini

Total 0 Komentar

Kembali ke Atas
BIG MEDIA
Jalan K.H. Mas Mansyur No. 12AKaret Tengsin - Jakarta Pusat 10220
© Copyright 2024, Hak Cipta Dilindungi Undang - Undang.