Bisnis, JAKARTA - Sinyal waspada pada kesehatan fiskal negara mulai menyala seiring dengan rasio utang pemerintah yang kembali menanjak dalam 2 bulan berturut-turut sejak Juni.
Rasio utang terhadap produk domestik bruto (PDB) atau debt to GDP ratio per September 2022 menjadi 39,3 persen. Angka tersebut naik dari posisi Agustus 2022 yakni 38,3 persen dan 37,91 persen pada Juli 2022.
Kenaikan rasio terjadi seiring dengan utang negara yang meningkat 2,54 persen menjadi Rp7.420,47 triliun pada September 2022 dibandingkan dengan sebulan sebelumnya sebesar Rp7.236,6 triliun.
"Rasio utang terhadap PDB dalam batas aman, wajar, serta terkendali diiringi dengan diversifikasi portofolio yang optimal," tulis Kementerian Keuangan dalam buku APBN Kita, dikutip pada Rabu (26/10/2022).