Hendak Kembali Bekerja di Kantor, Simak 5 Hal Ini

Simak sedikitnya lima hal apabila ingin kembali menerapkan pola bekerja di kantor di tengah mulai melandainya kasus positif Cobid-19.

M. Syahran W. Lubis

15 Nov 2021 - 16.21
A-
A+
Hendak Kembali Bekerja di Kantor, Simak 5 Hal Ini

Ilustrasi kegiatan perkantoran./Reuters

Bisnis, JAKARTA – Penyebaran virus Covid-19 mulai terkendali. Sejumlah perusahaan secara bertahap mulai kembali menerapkan kerja dari kantor atau work from office (WFO).

Khusus untuk aparatur sipil negara (ASN), berdasarkan Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) No. 24/2021 tanggal 22 Oktober, dilakukan WFO secara bertingkat mulai dari 25% hingga 75%.

WFO diperuntukkan bagi karyawan yang telah melakukan divaksin Covid-19. Jika nantinya ditemukan klaster Covid-19, akan ditutup selama 3 hari.

Meski begitu, bagi perusahaan yang sudah kembali menerapkan WFO sebaiknya memperhatikan beberapa hal demi menjaga keamanan bersama dari virus SARS-CoV-2.

Direktur Senior Pencegahan Infeksi di Johns Hopkins, salah satu pusat penelitian di Maryland Amerika Serikat, Lisa Maragakis, sebagaimana dikutip Covid19.go.id, mengungkapkan setidaknya ada lima hal yang harus diperhatikan sebelum kembali WFO:

1. Penilaian mandiri wajib setiap hari untuk semua karyawan tentang kemungkinan gejala virus Covid-19.

2. Isolasi di rumah dan pengujian apabila diperlukan untuk setiap karyawan yang memiliki gejala. Dalam hal ini, karyawan tidak kembali bekerja sampai mereka diizinkan oleh instansi berwenang.

3. Memakai masker untuk semua orang yang memasuki area perkantoran.

4. Melakukan jaga jarak sosial di semua area, kecuali selama kegiatan perawatan medis, tetapi dengan catatan menggunakan alat pelindung diri yang sesuai.

5. Penerapan langkah-langkah lain, seperti pembersihan semua fasilitas secara ketat, untuk menjaga keselamatan semua orang.

Maragakis menambahkan setiap orang sebaiknya selalu meng-update informasi terkini mengenai Covid-19. Hal ini penting untuk berjaga-jaga jika terkena virus Covid.

“Ketahui apa yang harus dilakukan jika Anda merasa terkena virus Corona. Siapa yang harus dihubungi dan ke mana harus pergi. Anda juga harus mewaspadai tanda-tandanya,” tuturnya.

Maragakis mengungkapkan semua langkah pencegahan harus dilakukan agar jumlah kasus Covid-19 tidak meningkat lagi. Persoalannya, setiap orang yang tertular Covid-19 menginfeksi rata-rata dua orang lainnya, bahkan beberapa menginfeksi lebih banyak lagi.

Dia mengingatkan bahwa banyak orang yang terinfeksi virus tidak memiliki gejala dan tanpa sadar dapat menginfeksi orang lain yang bisa menjadi sangat sakit. “Artinya, Anda tetap perlu melakukan tindakan pencegahan agar karyawan tidak tertular atau menyebarkan Covid-19.”

Bagi Anda yang telah WFO, ingat selalu protokol kesehatan. Jangan lupa, bawalah masker cadangan serta alat-alat pribadi seperti alat makan dan perlengkapan ibadah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Editor: Syahran Lubis

Anda harus login untuk mengomentari artikel ini

Total 0 Komentar

Kembali ke Atas
BIG MEDIA
Jalan K.H. Mas Mansyur No. 12AKaret Tengsin - Jakarta Pusat 10220
© Copyright 2024, Hak Cipta Dilindungi Undang - Undang.