Bisnis, JAKARTA — Emiten rokok PT Gudang Garam Tbk. tak dapat lagi terus-terusan mempertahankan harga jual rokok di saat beban cukai makin tinggi. Perseroan pun mulai mempertimbangkan untuk menaikkan harga jual rokoknya untuk memperbaiki profitablitas, kendati ekonomi dibayangi kenaikan inflasi.
Sepanjang semester pertama tahun ini, emiten dengan kode saham GGRM ini telah membayarkan pita cukai, pajak pertambahan nilai (PPN), dan pajak rokok senilai total Rp50,7 triliun. Di sisi lain, perseroan tidak dapat begitu saja menaikkan harga jual, mengingat daya beli masyarakat yang masih tertekan akibat dampak pandemi.
Alhasil, profitabilitas perseroan menjadi korbannya. Pada paruh pertama tahun ini, GGRM hanya mencetak laba bersih senilai Rp956,14 miliar, anjlok 53,97 persen secara tahunan atau year-on-year (YoY) dari Rp2,35 triliun pada periode yang sama tahun lalu.
Laba bersih GGRM tersebut berbanding terbalik dengan pendapatan yang masih terkerek naik meski tipis, yakni 1,82 persen YoY menjadi Rp61,67 triliun. Artinya, beban yang berat menjadi penyebab utama tekanan laba, bukannya penurunan penjualan.