Holding Pabrik Gula Jadi Pertaruhan Swasembada GKP

Pendapatan petani tebu yang jauh lebih rendah ketimbang petani padi ditengarai menjadi penyebab Indonesia makin jauh dari asa swasembada gula kristal putih atau GKP. Akankah holding BUMN pabrik gula menjadi solusi untuk masalah kronis ini?

Iim Fathimah Timorria

20 Sep 2021 - 19.48
A-
A+
Holding Pabrik Gula Jadi Pertaruhan Swasembada GKP

Pekerja menyiapkan gula pasir untuk disalurkan ke operasi pasar dan penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Gudang Perum Bulog Sub-Divisi Regional Tangerang, Kota Tangerang, Banten, Jumat (3/4/2020). ANTARA

Bisnis, JAKARTA — Pembentukan holding BUMN pabrik gula di bawah naungan PT Sinergi Gula Nusantara atau SugarCo diharapkan menjadi solusi penaikan pendapatan petani tebu, yang akan bermuara pada tercapainya asa swasembada gula kristal putih atau GKP.

Direktur Utama Holding Perkebunan Nusantara (PTPN III) Mohammad Abdul Ghani menjelaskan peningkatan produksi gula tidak bisa dicapai tanpa memperkuat kemitraan dengan petani.

Dalam konteks tersebut, dia mencatat sisa hasil usaha (SHU) petani tebu saat ini hanya sekitar Rp3,7 juta per hektare (ha) per tahun. Nilai itu jauh lebih rendah dibandingkan dengan SHU petani padi yang mencapai Rp11 juta per ha per tahun.

“Kalau petani [tebu] tidak disentuh, sia-sia upaya menaikkan produksi nasional karena makin banyak yang beralih ke tanaman lain yang lebih menguntungkan. Dalam lima tahun terakhir, areal petani [tebu] turun terus karena memang pendapatannya tidak menarik,” kata Abdul dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi VI DPR RI, Senin (20/9/2021).

Mengacu pada target PTPN, pada 2024 petani mitra setidaknya bisa mencapai SHU sejumlah Rp21,2 juta per ha per tahun. Nilai tersebut diharapkan bisa menyentuh Rp36,5 juta pada 2030.

“Selama perkebunan PTPN tidak bisa menaikkan pendapatan petani di atas Rp11 juta [atau setara dengan SHU petani padi], jangan harap petani mau menanam tebu. Jadi, patokan kami [SHU petani tebu] harus di atas Rp11 juta,” tambahnya.

Abdul meyakini peningkatan produksi gula bisa dicapai dengan penguatan kemitraan dengan petani. Perusahaan bahkan berkomitmen menyediakan varietas bibit tebu unggul bersertifikasi pada tahap awal.

Dengan demikian, target mengejar produksi gula dari sekitar 800.000 ton pada 2020 menjadi 2,6 juta ton pada 2030 bisa tercapai.

Dia juga mengemukakan perbaikan produksi bisa mengurangi paritas harga gula nasional dengan harga internasional.

Lebih lanjut, dia menjabarkan selama ini konsumen Indonesia harus membeli gula dengan harga 1,5 kali lebih mahal dibandingkan dengan harga dunia.

“Artinya, inefisiensi PTPN dan inefisiensi di petani ditimpakan ke konsumen. Ini tidak adil. Target kami ke depan petani sejahtera sehingga harga [GKP] bisa turun, harga di konsumen turun,” ujarnya.

Sampai dengan Juni 2021, perusahaan melaporkan bahwa produktivitas tebu mencapai 73,3 ton per ha, naik 107,01% dibandingkan dengan tahun lalu. Sementara itu, produksi gula berjumlah 270.000 ton atau naik 128,57% secara tahunan.

Untuk diketahui, SugarCo secara resmi didirikan pada 17 Agustus 2021 dengan 51% sahamnya dimiliki oleh PTPN yang mewakili pemerintah dan 49% oleh investor swasta.

Sekitar 35 pabrik gula yang sebelumnya berada di bawah naungan beberapa PTPN nantinya akan dimasukkan ke dalam SugarCo sebagai satu entitas usaha pergulaan. 

Mercedes-Benz Axor, truk otonom level 2, sedang membantu pemanen tebu di Brasil. /DAIMLER

PEMBERDAYAAN HULU

Pemangku kepentingan pergulaan di Tanah Air sepakat produksi gula konsumsi bisa naik jika pemberdayaan di sisi hulu terus dilanjutkan, sebagaimana telah menjadi komitmen dari holding pabrik gula SugarCo.

Mengacu pada taksasi tengah masa giling yang dirilis pada 9 September 2021, Direktur Eksekutif Asosiasi Gula Indonesia (AGI) Budi Hidayat mengatakan potensi produksi gula konsumsi tahun ini bisa mencapai 2,4 juta ton.

Angka itu lebih tinggi dibandingkan dengan realisasi pada 2020 yang hanya sebesar 2,13 juta ton.

“Kalau melihat laporan tengah giling dari Direktorat Jenderal Perkebunan [Kementerian Pertanian], produksi bisa 2,4 juta ton pada akhir giling. Angka ini yang harus dikawal,” kata Budi, Senin (20/9/2021).

Budi mengemukakan produksi gula hasil olahan pabrik gula BUMN menunjukkan penurunan sejak 2019. Hal ini diperkirakan kembali terulang pada 2021 jika mengacu pada taksasi yang dirilis oleh pemerintah.

Data taksasi menunjukkan bahwa potensi produksi GKP dari perusahaan swasta sampai akhir masa giling adalah 1,33 juta ton, lebih tinggi dari pada pabrik BUMN yang diproyeksi hanya menghasilkan 1,08 juta ton.

Keunggulan volume produksi pabrik gula swasta tidak lepas dari luas area hasil tebu yang lebih luas.

Kementerian Pertanian memperkirakan luas area panen tebu untuk pabrik BUMN adalah 199.930 ha, sementara luas swasta adalah 244.902 ha.

“Apakah target SugarCo untuk mengejar swasembada akan tercapai? Tentunya akan lebih jelas ketika para investor sudah masuk,” kata Budi.

Salah satu pedagang gula dipasar tradisional sedang mengemasi gula pasir untuk dijual kembali /Bisnis-Arief Rahman

Terpisah, Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (DPN APTRI) Soemitro Samadikun mengatakan perbaikan pabrik gula BUMN sejatinya telah diusulkan petani sejak lama agar penyerapan tebu lebih maksimal.

Di sisi lain, dia mengaku sangsi soal penguatan kemitraan yang dijanjikan bakal bergulir ketika SugarCo berdiri.

“Sistem pembelian tebu sekarang belum mendukung kemitraan yang ideal. Misalnya, dengan beli putus yang menyebabkan hubungan pabrik dan petani transaksional, siapa yang punya tebu bisa memasok, terlepas dia petani atau bukan,” kata dia.

Dia juga mengkritisi perlindungan harga gula di tingkat petani yang masih belum optimal pelaksanaannya.

Pemerintah sejatinya telah menetapkan floor price gula petani oleh APTRI bersama PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero) atau RNI dan PTPN III sebesar Rp10.500 per kg.

Namun, hasil evaluasi menunjukkan bahwa banyak gula petani yang tidak terserap dengan mekanisme lelang karena harga yang ditawarkan di bawah Rp10.500 per kg.

“Sampai saat ini PG yang ditunjuk belum menyerap gula petani dengan optimal sesuai dengan harga tersebut,” kata dia.

STOK GKP

Pada perkembangan lain di industri pergulaan, Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan Oke Nurwan menyebutkan stok gula konsumsi saat ini bisa memenuhi kebutuhan sampai 5 bulan ke depan atau sampai awal 2022.

Namun, pemerintah belum bisa memastikan kebutuhan impor pada 2022.

Laporan dari pabrik gula BUMN, swasta, dan Perum Bulog (Persero) memperlihatkan bahwa stok gula per 17 September berada di angka 1,19 juta ton.

Dengan kebutuhan rata-rata bulanan sebesar 234.000 ton, stok tersebut diproyeksi bisa memenuhi kebutuhan selama 5,1 bulan ke depan.

“Stok bisa memenuhi kebutuhan 5 bulan ke depan. Namun untuk perhitungan kebutuhan impor perlu mengacu pada data Badan Ketahanan Pangan,” kata Oke, Senin (20/9/2021).

Dari jumlah stok tersebut, Oke menjelaskan 1,12 juta ton di antaranya merupakan gula kristal putih (GKP) dari tebu produksi dalam negeri, sementara GKP asal gula mentah impor sebanyak 37.127 ton. Adapun stok gula yang dikelola Perum Bulog berjumlah 9.649 ton.

“Per 4 September masih ada sisa stok GKP impor milik RNI yang telah terjual, tetapi masih di gudang RNI sebesar 21.312 ton,” tambahnya.

Oke menjelaskan saat ini tengah dibangun strategi untuk optimalisasi penyaluran GKP dari gula mentah impor.

Data yang dihimpun Kemendag menunjukkan bahwa masih ada produsen yang memproduksi GKP eks-penugasan saat musim giling tebu dimulai dan terdapat produsen yang belum optimal mendistribusikan gula hasil penugasan impor.

Per 17 September, produksi GKP hasil gula mentah impor berjumlah 532.432 ton di mana 491.073 ton telah didistribusikan. Sementara itu, dari total impor GKP 150.000 ton, volume yang disalurkan adalah 128.687 ton.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Editor: Wike D. Herlinda

Anda harus login untuk mengomentari artikel ini

Total 0 Komentar

Kembali ke Atas
BIG MEDIA
Jalan K.H. Mas Mansyur No. 12AKaret Tengsin - Jakarta Pusat 10220
© Copyright 2024, Hak Cipta Dilindungi Undang - Undang.